• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengetatan dan Pelonggaran PPKM Disesuaikan Kasus di Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 September 2021 - 00:15
in Nasional
Tangkapan layar Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang dipantau dari kanal YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (31/8/2021). Foto: Antara/Andi Firdaus

Tangkapan layar Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang dipantau dari kanal YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (31/8/2021). Foto: Antara/Andi Firdaus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan penerapan kebijakan pengetatan dan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disesuaikan dengan kondisi kasus yang terjadi di daerah.

“PPKM disesuaikan hasil leveling yang di- update per minggunya,” kata Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang dipantau dari kanal YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (31/8).

BacaJuga:

Pengangguran dari Kalangan Terdidik Meningkat, Wamendiktisaintek: Kampus Jangan Cuma Cetak Sarjana

Dorong Diplomasi Kreatif, Hekrafnas 2026 Bakal Digelar di Dalam dan Luar Negeri

Sertijab Kepala BNPP, Mendagri Tito Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Wiku menyampaikan beberapa pembaruan pengaturan PPKM di wilayah Jawa Bali berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 yang berlaku sepekan ke depan.

“Secara umum akan diberlakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi, mulai 7 September 2021 pada sejumlah sektor,” katanya, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, khusus bagi industri berorientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen, dengan syarat minimal memiliki dua waktu pergantian kerja, 50 persen karyawan telah divaksinasi dan memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Selanjutnya, perhelatan sepakbola Liga 1 akan dilaksanakan maksimal sembilan pertandingan di daerah Level 3 dan 2,” katanya.

Mengenai poin tambahan secara detail di kabupaten/kota Level 4, kata Wiku, diberlakukan perubahan jam operasional sektor perbelanjaan kebutuhan sehari-hari, seperti supermarket menjadi 21.00 waktu setempat, pasar rakyat yang menjual kebutuhan nonsehari-hari menjadi 17.00 waktu setempat, operasional pedagang kaki lima sampai jam 21.00 waktu setempat dan uji coba protokol kesehatan di mal mulai dilakukan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada kabupaten/kota Level 3, kata Wiku, perubahan jam operasional berlaku sama dengan Level 4. Namun diizinkan operasional makan atau minum di warung tegal, resto dan kafe ruang terbuka serta mal sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Sedangkan restoran atau kafe di area fasilitas olahraga dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan kapasitas maksimal 20 persen dengan durasi 30 menit,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah juga melakukan uji coba protokol kesehatan di area tertutup di DKI Jakarta, Bandung dan Surabaya yang daftarnya akan ditentukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Terakhir kegiatan konstruksi noninfrastruktur publik dapat berperan maksimal 30 orang,” ujarnya.

Sementara di kabupaten/kota Level 2, kata Wiku, diberlakukan perubahan jam operasional pedagang kaki lima sampai jam 21.00 waktu setempat, operasional makan atau minum di warung tegal maupun restoran dan kafe menjadi pukul 21.00 waktu setempat.

“Penerapan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi berlaku bagi fasilitas umum dan kegiatan seni, budaya, sosial dan kemasyarakatan,” katanya. (mg3)

Tags: daerahpandemi covid-19PPKM

Berita Terkait.

riset
Nasional

Pengangguran dari Kalangan Terdidik Meningkat, Wamendiktisaintek: Kampus Jangan Cuma Cetak Sarjana

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:02
hekrafnas
Nasional

Dorong Diplomasi Kreatif, Hekrafnas 2026 Bakal Digelar di Dalam dan Luar Negeri

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:39
tito
Nasional

Sertijab Kepala BNPP, Mendagri Tito Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38
tomsi
Nasional

Harga Cabai Naik, Sekjen Kemendagri Siapkan Tim Evaluasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17
brin
Nasional

Kepala BRIN: Diplomasi Sains Harus Hasilkan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:16
Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya
Nasional

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:55

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.