• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Kepala Dinkes Ati Pramudji Jadi Saksi Sidang Korupsi Masker KN95

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 September 2021 - 10:37
in Nusantara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, saat menunggu persidangan kasus dugaan korupsi masker KN95.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, saat menunggu persidangan kasus dugaan korupsi masker KN95.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, menjadi saksi untuk persidangan kasus dugaan korupsi masker KN95.

Ati menjadi saksi dalam rangka dimintai keterangan sebagai pimpinan di Dinkes dan selaku pengguna anggaran. Ini merupakan panggilan saksi kedua kalinya usai yang pertama kali pada 4 Agustus 2021.

BacaJuga:

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Pantauan di lokasi, Ati nampak duduk di bangku tunggu depan ruang sidang pada pukul 09:55 WIB. Dia nampak asyik mengobrol dengan orang yang duduk di sampingnya.

Dengan mengenakan baju berwarna hijau, kerudung hijau, dan celana putih, nampak seakan tidak gugup memberikan kesaksian pengadaan masker yang dinilai telah merugikan keuangan negara, yang bersumber dari dana Bantuan Tak Terduga (BTT) tahun 2020.

Diketahui, pengadaan masker KN95 sendiri dilakukan tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp3,3 miliar dengan jumlah masker 15 ribu. Namun pada prosesnya, terdapat manipulasi data harga yang semula dianggarkan dalam rencana anggaran biaya (RAB) sebesar Rp70 ribu perbuah, kemudian harga satuan diubah pada Mei 2020 menjadi Rp220 ribu perbuah. (son)

Tags: ati pramudji hastutidinas kesehatan bantenkorupsimasker kn95Pemprov Banten

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5585 shares
    Share 2234 Tweet 1396
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2954 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2232 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2020 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.