• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kadinkes Keberatan Adanya Temuan Kelebihan Bayar Pengadaan Masker

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 20:37
in Nusantara
indoposco

Kadinkes Ati Pramudji Hastuti saat menjadi saksi persidangan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, mengakui telah menyampaikan surat keberatan terkait adanya temuan pada pengadaan masker KN95 kepada Inspektorat.

Hal itu terungkap saat Ati menjadi saksi sidang tindakan korupsi pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020, atas terdakwa Lia Susanti.

BacaJuga:

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

“Dari LHP ini ada ketidakwajaran harga. PPK menghubungi pihak penyedia. Dia (PT. RAM) keberatan dan kita sampaikan surat keberatan terhadap Inspektorat,” katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (1/9/2021).

Ia menyatakan membaca Laporan Hasil Pemerinsaan (LHP) dari Inspektorat atas ketidakwajaran harga pengadaan masker. Laporan audit itu kemudian disampaikan kepada PT. RAM sebagai penyedia barang.

Setelah itu, PT. RAM menyampaikan keberatan atas hasil audit. Dari itu, Dinkes membuat surat pernyataan keberatan hasil audit kepada Inspektorat.

“Kalau temuan tersebut saya tidak berbicara sepakat atau tidak sepakat, karena berdasarkan PT. RAM. Ya poinnya untuk temuan Rp1,230 miliar itu keberatan. Saya sudah lupa pak (isi LHP poin keberatan),” ungkapnya.

Dari hasil audit itu, ditemukan ada kwitansi yang dibuat terdakwa Agus atas pembayaran dari PT. RAM kepada PT. BMM selaku pendistribusi masker senilai Rp2,550 miliar.

Padahal, kwitansi yang ada di dokumen pembayaran PT. BMM dari PT. RAM hanya senilai Rp1,320 miliar. Sehingga ada selisih harga Rp1,230 miliar.

“Jadi dari sebelum LHP keluar, NHP itu bahwa ada kwitansi yang dibuat Agus Rp2,550 miliar. Sedangkan dari PT. BMM Rp1,320 miliar. Sehingga ada harga tidak wajar Rp1,230 miliar. Sehingga kita bersurat, tanggapan PT. RAM tidak setuju. Maka kami sampaikan surat atas ketidaksetujuan PT. RAM (kepada Inspektorat),” ujarnya. (son)

Tags: kadinkes bantenKorupsi MaskerKorupsi Pengadaan Maskersidang korupsi masker

Berita Terkait.

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21
Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini
Nusantara

Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:15
Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan
Nusantara

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:33
Ground-Breaking
Nusantara

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • john

    Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1910 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1865 shares
    Share 746 Tweet 466
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.