• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bercanda di Persidangan, Kadinkes Banten Ditegur Hakim

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 22:14
in Nusantara
indoposco

Kadinkes Ati Pramudji Hastuti usai dimintai kesaksian di Pengadilan Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, mengancam akan menggantung orang yang mencatut namanya untuk memuluskan saat berkenalan dengan pembantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kania.

Ucapan itu terlontar dari Ati, saat menjadi saksi di persidangan kasus korusi pengadaan masker KN95 di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (1/9/2021)

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Lia Susanti mempertanyakan atas pernyataan Kania yang menyebutkan terdakwa Agus Suryadinata mencatut nama Ati saat berkenalan.

“Dari saksi Kania, dia mendapatkan WA dari Agus Suryadinata yang isinya sesuai arahan dari kepala dinas. apakah WA itu dilaporkan ke ibu?,” tanya kuasa hukum dari terdakwa Lia kepada Ati.

Mendengar pertanyaan itu, Ati dengan spontan mengancam akan menggantung orang tersebut. Lontaran itu menurutnya, sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan.

“Tidak. Kalau dilaporkan ke saya, itu digantung,” sontak yang menyaksikan persidangan tertawa atas jawaban Ati.

Atas jawabannya itu, Majelis Hakim langsung menegur Ati agar tidak bermain-main dengan ucapannya.

“Ibu jangan berkata begitu, ini persidangan yah,” ujar Majelis Hakim kepada Ati.

“Oh maaf ini becanda. Oh iya maaf. Ini hanya menyampaikan kecewa,” jawabnya.

Terpisah, Kania saat menjadi saksi mengaku tidak tahu terdakwa Agus mendapat nomor whatshappnya dari siapa.

Yang pasti, terdakwa Agus mengirimkan pesannya atas arahan dari Kadinkes Ati Pramudji Hastuti.

“Iya pada awalnya sekitaran pertengahan April, Agus mewhatshapp saya, saya tidak tahu pak Agus dapat nomor saya dari mana,” ungkapnya.

“Assalamualaikum, saya dapat arahan dari bu Kadis untuk kontak bu Kania. Itu tidak saya gubris. Tidak (dilaporkan Lia atau Kadis),” paparnya seolah membaca pesan dari terdakwa Agus.

Pada saat itu, terdakwa Agus mendatangi Kania atas perwakilan dari PT. RAM untuk menawarkan pengadaan masker KN95 sebanyak 15 ribu.

“Datang menemui saya, diantar oleh orang di bawah, membawa berkas untuk penawaran PT. RAM,” terangnya. (son)

Tags: kadinkes bantenKorupsi MaskerKorupsi Pengadaan Maskersidang korupsi masker

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.