• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bercanda di Persidangan, Kadinkes Banten Ditegur Hakim

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 22:14
in Nusantara
indoposco

Kadinkes Ati Pramudji Hastuti usai dimintai kesaksian di Pengadilan Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, mengancam akan menggantung orang yang mencatut namanya untuk memuluskan saat berkenalan dengan pembantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kania.

Ucapan itu terlontar dari Ati, saat menjadi saksi di persidangan kasus korusi pengadaan masker KN95 di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (1/9/2021)

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Lia Susanti mempertanyakan atas pernyataan Kania yang menyebutkan terdakwa Agus Suryadinata mencatut nama Ati saat berkenalan.

“Dari saksi Kania, dia mendapatkan WA dari Agus Suryadinata yang isinya sesuai arahan dari kepala dinas. apakah WA itu dilaporkan ke ibu?,” tanya kuasa hukum dari terdakwa Lia kepada Ati.

Mendengar pertanyaan itu, Ati dengan spontan mengancam akan menggantung orang tersebut. Lontaran itu menurutnya, sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan.

“Tidak. Kalau dilaporkan ke saya, itu digantung,” sontak yang menyaksikan persidangan tertawa atas jawaban Ati.

Atas jawabannya itu, Majelis Hakim langsung menegur Ati agar tidak bermain-main dengan ucapannya.

“Ibu jangan berkata begitu, ini persidangan yah,” ujar Majelis Hakim kepada Ati.

“Oh maaf ini becanda. Oh iya maaf. Ini hanya menyampaikan kecewa,” jawabnya.

Terpisah, Kania saat menjadi saksi mengaku tidak tahu terdakwa Agus mendapat nomor whatshappnya dari siapa.

Yang pasti, terdakwa Agus mengirimkan pesannya atas arahan dari Kadinkes Ati Pramudji Hastuti.

“Iya pada awalnya sekitaran pertengahan April, Agus mewhatshapp saya, saya tidak tahu pak Agus dapat nomor saya dari mana,” ungkapnya.

“Assalamualaikum, saya dapat arahan dari bu Kadis untuk kontak bu Kania. Itu tidak saya gubris. Tidak (dilaporkan Lia atau Kadis),” paparnya seolah membaca pesan dari terdakwa Agus.

Pada saat itu, terdakwa Agus mendatangi Kania atas perwakilan dari PT. RAM untuk menawarkan pengadaan masker KN95 sebanyak 15 ribu.

“Datang menemui saya, diantar oleh orang di bawah, membawa berkas untuk penawaran PT. RAM,” terangnya. (son)

Tags: kadinkes bantenKorupsi MaskerKorupsi Pengadaan Maskersidang korupsi masker

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.