• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bercanda di Persidangan, Kadinkes Banten Ditegur Hakim

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 22:14
in Daerah
indoposco

Kadinkes Ati Pramudji Hastuti usai dimintai kesaksian di Pengadilan Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, mengancam akan menggantung orang yang mencatut namanya untuk memuluskan saat berkenalan dengan pembantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kania.

Ucapan itu terlontar dari Ati, saat menjadi saksi di persidangan kasus korusi pengadaan masker KN95 di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (1/9/2021)

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Lia Susanti mempertanyakan atas pernyataan Kania yang menyebutkan terdakwa Agus Suryadinata mencatut nama Ati saat berkenalan.

“Dari saksi Kania, dia mendapatkan WA dari Agus Suryadinata yang isinya sesuai arahan dari kepala dinas. apakah WA itu dilaporkan ke ibu?,” tanya kuasa hukum dari terdakwa Lia kepada Ati.

Mendengar pertanyaan itu, Ati dengan spontan mengancam akan menggantung orang tersebut. Lontaran itu menurutnya, sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan.

“Tidak. Kalau dilaporkan ke saya, itu digantung,” sontak yang menyaksikan persidangan tertawa atas jawaban Ati.

Atas jawabannya itu, Majelis Hakim langsung menegur Ati agar tidak bermain-main dengan ucapannya.

“Ibu jangan berkata begitu, ini persidangan yah,” ujar Majelis Hakim kepada Ati.

“Oh maaf ini becanda. Oh iya maaf. Ini hanya menyampaikan kecewa,” jawabnya.

Terpisah, Kania saat menjadi saksi mengaku tidak tahu terdakwa Agus mendapat nomor whatshappnya dari siapa.

Yang pasti, terdakwa Agus mengirimkan pesannya atas arahan dari Kadinkes Ati Pramudji Hastuti.

“Iya pada awalnya sekitaran pertengahan April, Agus mewhatshapp saya, saya tidak tahu pak Agus dapat nomor saya dari mana,” ungkapnya.

“Assalamualaikum, saya dapat arahan dari bu Kadis untuk kontak bu Kania. Itu tidak saya gubris. Tidak (dilaporkan Lia atau Kadis),” paparnya seolah membaca pesan dari terdakwa Agus.

Pada saat itu, terdakwa Agus mendatangi Kania atas perwakilan dari PT. RAM untuk menawarkan pengadaan masker KN95 sebanyak 15 ribu.

“Datang menemui saya, diantar oleh orang di bawah, membawa berkas untuk penawaran PT. RAM,” terangnya. (son)

Tags: kadinkes bantenKorupsi MaskerKorupsi Pengadaan Maskersidang korupsi masker

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.