• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Operasi Gempur, Bea Cukai Tindak Tiga Juta Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Agustus 2021 - 17:55
in Nusantara
Bea Cukai kembali menggencarkan operasi pengawasan gempur rokok ilegal secara serentak di berbagai daerah dan beberapa diantaranya berhasil menindak sebanyak total tiga juta batang rokok ilegal pada periode bulan Agustus 202. Foto: Ist

Bea Cukai kembali menggencarkan operasi pengawasan gempur rokok ilegal secara serentak di berbagai daerah dan beberapa diantaranya berhasil menindak sebanyak total tiga juta batang rokok ilegal pada periode bulan Agustus 202. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali menggencarkan operasi pengawasan gempur rokok ilegal secara serentak di berbagai daerah dan beberapa diantaranya berhasil menindak sebanyak total tiga juta batang rokok ilegal pada periode bulan Agustus 2021.

Sinergi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Langsa, berhasil meringkus satu unit mobil box yang bermuatan 1.000.000 batang rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang. Potensi kerugian negara yang terselamatkan dari penindakan kali ini diperkirakan sebesar Rp1.097.890.000 dengan potensi kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp1.097.890.000. Penindakan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang diungkap oleh Bea Cukai Langsa setelah menindak satu unit truk yang bermuatan 1.500.000 batang rokok ilegal.

BacaJuga:

Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Jawa Tengah

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Rokok ilegal juga berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kendari terhadap muatan mobil yang didapati 19 karton berisi 1.520 slop rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai (total 304.000 batang rokok). Dari barang bukti hasil penindakan tersebut diperkirakan total kerugian negara sebesar Rp190.083.6000.

Kemudian dari wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang dalam dua hari berturut-turut berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dengan perkiraan total potensi kerugian negara puluhan juta rupiah. Pada hari pertama, tim menemukan adanya paket yang diduga berisi rokok siap kirim keluar wilayah Malang pada dua lokasi perusahaan jasa titipan (PJT).

Setelah diperiksa, ternyata paket tersebut kedapatan berisi 57.600 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp30.240.000. Pada hari kedua, Bea Cukai Malang bersama dengan Satpol PP Kabupaten Malang melakukan kegiatan operasi gabungan berhasil mengamankan 37.292 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total potensi kerugian negara Rp19.578.300.

Tidak hanya di wilayah darat, penindakan juga dilakukan oleh petugas di wilayah perairan melalui operasi patroli laut oleh Bea Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam yang menindak dua buah kapal bermuatan total sebanyak 160.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp107.251.200.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyampaikan upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, juga sebagai upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” ujar Sudiro, dalam keterangannya, Senin (30/8).

Atas semua barang hasil penindakan tersebut dilakukan pengamanan dengan membawa ke Kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Acehbea cukai langsam rokok ilegal

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Jawa Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5564 shares
    Share 2226 Tweet 1391
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2950 shares
    Share 1180 Tweet 738
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2210 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1885 shares
    Share 754 Tweet 471
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.