• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Sosialisasi untuk Pengguna Jasa

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:30
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guna memberikan informasi kepada pengguna jasa terkait aturan kepabeanan, Bea Cukai gelar sosialisasi di beberapa daerah diantaranya di Jawa Barat, Sulawesi Bagian Selatan, Pekanbaru, Lampung dan Batam.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro mengatakan bahwa selain dalam hal penyampaian informasi, soialisasi juga merupakan langkah Bea Cukai dalam mengedukasi, meningkatkan kepatuhan, serta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pengguna jasa.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Di Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai berkolaborasi dengan Kanwil Pajak Jawa Barat I menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan sharing session secara daring terkait peraturan perpajakan terbaru nomor PER-1/PJ/2020 dan PER-05/PJ/2021 dengan mengundang seluruh pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.

“Pesatnya perkembangan dunia perindustrian tentunya harus diikuti oleh peraturan yang relevan dengan dinamika keadaan. Selain bersifat mengawasi, peraturan juga dihadirkan untuk dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Sudiro.

Selain itu, Bea Cukai Sulbagsel mengadakan sosialisasi tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Aula PT Eastern Pearl Flours Mills yang diikuti oleh sejumlah perwakilan perusahaan.

“Kegiatan pengawasan dan penyuluhan dilaksanakan secara rutin sebagai wadah dalam melakukan pembinaan, asistensi, mediasi, dan konsultasi bagi para pengusaha agar lebih memahami dan mengimplementasikan peraturan-peraturan terbaru,” ujar Sudiro.

Sosialisasi juga dilakukan Bea Cukai Pekanbaru dengan menyampaikan pemaparan tentang ketentuan KITE kepada pengguna jasa secara daring. Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa di masa pandemi COVID-19 pemerintah juga memberikan insentif tambahan kepada perusahaan yang mendapat fasilitas KITE melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020.

Dari Lampung, Bea Cukai Lampung bersama Direktorat Teknis Kepabeanan menyelenggarakan sosialisasi dan forum group discussion terkait monitoring dan evaluasi Mitra Utama (MITA) Kepabeanan dan Autohorized Economic Operator (AEO). Rangkaian kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama diperuntukan bagi pengguna jasa kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua berupa internalisasi untuk seluruh pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Lampung.

Sudiro menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan monitoring dan evaluasi terhadap MITA Kepabeanan dan AEO. Adanya kemudahan dan manfaat yang diperoleh MITA Kepabeanan dan AEO tentunya tidak lepas dari adanya tanggung jawab dan komitmen yang melekat, selaras dengan prinsip Take and Give.

Kemudian di Batam, Bea Cukai melakukan sosialisasi secara daring tentang Batam Logistic Ecosystem (BLE). Fokus dari sosialisasi ini yaitu tentang penyempurnaan bisnis berupa delivery order (DO) online, surat penyerahan peti kemas (SP2) dan autogate system.

“Diharapkan dengan adanya integrasi sistem yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga akan memudahkan pengguna jasa dalam memperoleh perizinan. Dengan demikian akan terjadi efisiensi waktu dan biaya yang dibutuhkan, sehingga iklim arus logistik di Batam akan semakin baik,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananPengguna JasaSosialisasi

Berita Terkait.

bagus
Nasional

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 23:23
hi
Nasional

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 22:12
ka
Nasional

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Jumat, 11 September 2026 - 21:29
oso
Nasional

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Jumat, 11 September 2026 - 21:11
basarnas
Nasional

Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kantor SAR Jakarta Kerahkan KN Antasena

Jumat, 11 September 2026 - 21:01
ribka
Nasional

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 September 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.