• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Parlemen Korsel Akan Sahkan UU Anti “Berita Palsu”

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:13
in Internasional
Ilustrasi. Foto: Antara

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai berkuasa di Korea Selatan akan merevisi sebuah undang-undang media untuk melawan “berita palsu” dengan memberi wewenang pada pengadilan untuk memutuskan besaran ganti rugi yang jauh lebih tinggi kepada pelakunya. Namun, para penentang mengatakan undang-undang itu akan menghalangi wartawan melakukan investigasi tentang sisi gelap kekuasaan.

Korsel telah menjadi tempat yang subur bagi perkembangan industri media. Negara itu memiliki peringkat yang tinggi dalam kebebasan pers di dunia, namun terhantam oleh misinformasi dan perundungan siber yang menyebar dalam beberapa tahun terakhir.

BacaJuga:

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Amandemen UU Arbitrase dan Perbaikan Pers memungkinkan pengadilan untuk memerintahkan pembayaran ganti rugi lima kali lebih besar atas publikasi atau laporan palsu yang terbukti melanggar hak penggugat atau menyebabkan “tekanan emosional”.

“Kerugian dan efek berantai yang disebabkan oleh laporan media yang salah berdampak besar dan berskala luas, memicu kerusakan yang tak bisa diperbaiki pada individu,” kata Partai Demokratik dalam pernyataan seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).

UU tersebut juga akan mengharuskan media, termasuk penyedia jasa berita internet, untuk menyiarkan koreksi atas berita salah atau palsu yang menunjukkan “niat” atau “kelalaian besar”. Partai berkuasa itu mengatakan hukuman ganti rugi dimaksudkan untuk meletakkan tanggung jawab pada tempat yang seharusnya dan untuk mengurangi kerusakan emosional dan material.

Namun para pengkritik yang dipimpin Partai Kekuatan Rakyat mengatakan UU itu akan membuat demokrasi mundur ke belakang dengan alasan melindungi korban berita palsu.

“Media pemberitaan yang tidak ragu melaporkan atau menulis tentang tindakan ilegal dan perselingkuhan penguasa akan patah semangat dan dijatuhkan, dan jalan menuju masyarakat yang adil dan negara yang normal akan tertutup,” kata juru bicara partai oposisi itu.

Meski ada keberatan dari oposisi, komite perundangan dan peradilan parlemen pada Rabu mengesahkan rancangan UU itu, memuluskan jalan sebelum dibahas di sidang utama.

Ryu Je-hua, pengacara khusus undang-undang media dan kasus politik, mengatakan RUU tersebut mencerminkan tujuan pemerintah untuk mengunci mulut organisasi media. “Amandemen ini akan berdampak pada turunnya semangat( media) untuk menyiarkan berita yang sensitif,” kata Ryu.

Korsel yang menduduki posisi 42 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tengah berperang melawan penyebaran misinformasi dan perundungan siber. Kasus bunuh diri dua artis K-pop pada 2019 menegaskan adanya serangan pribadi dan perundungan pada bintang-bintang muda yang rentan.

Dalam sebuah jajak pendapat yang dirilis WinGKorea Consulting pada Selasa, RUU itu mendapatkan 46,4 persen dukungan dari 1.024 responden, sementara 41,6 persen mengatakan RUU itu akan menindas kebebasan pers.

Pemerintah dan perusahaan di seluruh dunia makin mengkhawatirkan penyebaran informasi palsu di internet beserta dampaknya, sementara aktivis HAM takut UU untuk mencegah hal itu dapat disalahgunakan untuk membungkam oposisi.

Federasi jurnalis internasional (IFJ) pekan lalu mengatakan RUU Korsel itu bersandar pada “kesalahpahaman mendasar tentang berita palsu” dan berpotensi menciptakan rasa takut di kalangan wartawan Korea. (mg1/wib)

Tags: Korea Selatanparlemen KorselUU anti "berita palsu"

Berita Terkait.

haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07
rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21
Ada Kejutan di Bagasi Citilink, Penumpang Bisa Dapat Tas hingga Tiket Gratis
Internasional

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.