• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Parlemen Korsel Akan Sahkan UU Anti “Berita Palsu”

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:13
in Internasional
Ilustrasi. Foto: Antara

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai berkuasa di Korea Selatan akan merevisi sebuah undang-undang media untuk melawan “berita palsu” dengan memberi wewenang pada pengadilan untuk memutuskan besaran ganti rugi yang jauh lebih tinggi kepada pelakunya. Namun, para penentang mengatakan undang-undang itu akan menghalangi wartawan melakukan investigasi tentang sisi gelap kekuasaan.

Korsel telah menjadi tempat yang subur bagi perkembangan industri media. Negara itu memiliki peringkat yang tinggi dalam kebebasan pers di dunia, namun terhantam oleh misinformasi dan perundungan siber yang menyebar dalam beberapa tahun terakhir.

BacaJuga:

Terus Memanas, IRGC Siap Lakukan Pembalasan usai Kapal Tanker Iran Diserang AS

Iran Desak PBB Kutuk Serangan AS ke Kapal Tankernya

Deadline Proposal Damai AS Berakhir Hari Ini, Iran Pilih Melawan

Amandemen UU Arbitrase dan Perbaikan Pers memungkinkan pengadilan untuk memerintahkan pembayaran ganti rugi lima kali lebih besar atas publikasi atau laporan palsu yang terbukti melanggar hak penggugat atau menyebabkan “tekanan emosional”.

“Kerugian dan efek berantai yang disebabkan oleh laporan media yang salah berdampak besar dan berskala luas, memicu kerusakan yang tak bisa diperbaiki pada individu,” kata Partai Demokratik dalam pernyataan seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).

UU tersebut juga akan mengharuskan media, termasuk penyedia jasa berita internet, untuk menyiarkan koreksi atas berita salah atau palsu yang menunjukkan “niat” atau “kelalaian besar”. Partai berkuasa itu mengatakan hukuman ganti rugi dimaksudkan untuk meletakkan tanggung jawab pada tempat yang seharusnya dan untuk mengurangi kerusakan emosional dan material.

Namun para pengkritik yang dipimpin Partai Kekuatan Rakyat mengatakan UU itu akan membuat demokrasi mundur ke belakang dengan alasan melindungi korban berita palsu.

“Media pemberitaan yang tidak ragu melaporkan atau menulis tentang tindakan ilegal dan perselingkuhan penguasa akan patah semangat dan dijatuhkan, dan jalan menuju masyarakat yang adil dan negara yang normal akan tertutup,” kata juru bicara partai oposisi itu.

Meski ada keberatan dari oposisi, komite perundangan dan peradilan parlemen pada Rabu mengesahkan rancangan UU itu, memuluskan jalan sebelum dibahas di sidang utama.

Ryu Je-hua, pengacara khusus undang-undang media dan kasus politik, mengatakan RUU tersebut mencerminkan tujuan pemerintah untuk mengunci mulut organisasi media. “Amandemen ini akan berdampak pada turunnya semangat( media) untuk menyiarkan berita yang sensitif,” kata Ryu.

Korsel yang menduduki posisi 42 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tengah berperang melawan penyebaran misinformasi dan perundungan siber. Kasus bunuh diri dua artis K-pop pada 2019 menegaskan adanya serangan pribadi dan perundungan pada bintang-bintang muda yang rentan.

Dalam sebuah jajak pendapat yang dirilis WinGKorea Consulting pada Selasa, RUU itu mendapatkan 46,4 persen dukungan dari 1.024 responden, sementara 41,6 persen mengatakan RUU itu akan menindas kebebasan pers.

Pemerintah dan perusahaan di seluruh dunia makin mengkhawatirkan penyebaran informasi palsu di internet beserta dampaknya, sementara aktivis HAM takut UU untuk mencegah hal itu dapat disalahgunakan untuk membungkam oposisi.

Federasi jurnalis internasional (IFJ) pekan lalu mengatakan RUU Korsel itu bersandar pada “kesalahpahaman mendasar tentang berita palsu” dan berpotensi menciptakan rasa takut di kalangan wartawan Korea. (mg1/wib)

Tags: Korea Selatanparlemen KorselUU anti "berita palsu"

Berita Terkait.

UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama
Internasional

Terus Memanas, IRGC Siap Lakukan Pembalasan usai Kapal Tanker Iran Diserang AS

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:01
Kapal-Tanker
Internasional

Iran Desak PBB Kutuk Serangan AS ke Kapal Tankernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:56
iran
Internasional

Deadline Proposal Damai AS Berakhir Hari Ini, Iran Pilih Melawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:05
Prabowo
Internasional

Prabowo Tunggangi Mobil Maung saat Tiba di KTT ASEAN Filipina

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:26
Trump
Internasional

Gertak Sambal Trump, Ancam Serang Iran Lagi di Tengah Narasi Perdamaian

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:24
Kapal-Tanker
Internasional

Konflik Mereda, Iran Pastikan Jalur Logistik Selat Hormuz Aman

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.