• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Staf Khusus Presiden: Serapan Tenaga Kerja Disabilitas di Sektor Swasta Belum Sesuai Amanat UU

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:46
in Nasional
indoposco

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyebutkan bahwa serapan tenaga kerja di sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), belum mencapai dua persen sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Angkie mengatakan, sejumlah BUMN memang telah melakukan proses perekrutan disabilitas untuk bekerja di perusahaan plat merah tetapi memang harus diakui penerimaan pegawai disabilitas di BUMN belum mencapai dua persen.

BacaJuga:

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

“Namun usaha untuk mencapai dua persen itu terus dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Angkie kepada Indoposco.id, Selasa (24/8/2021).

Angkie menjelaskan, untuk di sektor swasta, memang serapan tenaga kerja dari penyandang disabilitas di sektor ini belum sesuai target.

“Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengimbau agar seluruh pelaku usaha semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Angkie menegaskan, penyandang disabilitas berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan ekonominya.

“Jadi saya sampaikan sekali lagi, di tengah kondisi saat ini pemerintah tetap menjalankan perannya dengan menjamin hak-hak disabilitas dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas khususnya pada Pasal 52 dan 53 ayat 1 dan 2 disebutkan kalau pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas. Sedangkan untuk sektor swasta harus memperkerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas.

Namun dengan kondisi pandemi seperti saat ini, kata Angkie, pemerintah sedang fokus untuk penanganan Covid-19 dengan memberikan vaksinasi kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Dengan pemberian vaksinasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari penularan virus corona dan terbentuk kekebalan komunal di dalam masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Jika vaksinasi Covid-19 telah mencapai target, harapan kita bersama adalah kesehatan dan ekonomi bangsa kita bisa pulih dan teman-teman penyandang disabilitas bisa hidup mandiri secara ekonomi,” katanya.

Menurut Angkie, meski pemerintah sedang fokus untuk vaksinasi, hal itu tidak membuat pemerintah lupa atau lalai dengan isu disabilitas di bidang ketenagakerjaan. Jadi pemerintah melalui kementerian terkait tetap concern dengan isu tersebut.

“Seperti kita ketahui, sampai pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ditutup pada 27 Juli 2021, sebanyak 4 juta orang mendaftar dalam seleksi tersebut, dan 3.052 di antaranya adalah penyandang disabilitas. Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” pungkasnya. (dam)

Tags: Angkie YudistiaDisabilitasSektor SwastaSerapan Tenaga Kerja DisabilitasStafsus PresidenUU Nomor 8 Tahun 2016

Berita Terkait.

TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Nasional

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03
BNPB Geser Armada Udara dari Kalimantan ke Jatim, Ini Alasannya
Nasional

BNPB Geser Armada Udara dari Kalimantan ke Jatim, Ini Alasannya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:00
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Asa Baru Penggerak Ekonomi Desa di Banyuwangi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:08

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.