• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sidang Pembunuhan Laskar FPI Dinilai Tak Akan Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:21
in Headline
indoposco

Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas dakwaan perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke persidangan.

Pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan, menandai babak baru pengungkapan pembunuhan enam pengawal mantan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

BacaJuga:

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir mengatakan, persidangan dua tersangka peristiwa kilometer (KM) 50 ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak akan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sebab, sebagian orang meragukan apakah benar tersangka dugaan pembunuhan terhadap anggota laskar FPI itu hanya berjumlah dua orang.

“Iya, masyarakat terlanjut beropini bahwa ini pelakunya bukan hanya satu atau dua. Banyak melibatkan banyak orang karena lihat dari sisi aniaya korban,” kata Prof Mudzakir kepada Indoposco melalui telepon, Selasa (24/8/2021).

Terlebih ketika insiden tersebut berlangsung menunjukan banyak petugas kepolisian. Karenanya, kuat dugaan bahwa ada peran personel lain terhadap enam korban anggota FPI.

“Itu sudah tampak jelas tidak mungkin dilakukan oleh satu orang,” nilai Mudzakir.

Namun, seandainya hanya dua orang tersangka yang mengkibatkan nyawa korban hilang. Tentu orang lain yang melihat peristiwa tersebut apakah tidak bisa dihukum.

“Dalam hukum pidana itu bisa dihukum, lihat saja tidak mencegah bisa dihukum. Apalagi pimpinannya ada di situ. Maka pimpinan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa persidangan terhadap dua tersangka yang dianggap bakal mendapatkan kepastian hukum. Justru tidak dapat menyelesaikan persoalan utamanya. “Saya kira itu yang diragukan masyarakat akan seperti itu,” tandasnya. (dan)

Tags: Kejagunglaskar fpiPelanggaran HAMPembunuhan Laskar FPI

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6797 shares
    Share 2719 Tweet 1699
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.