• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:45
in Headline
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: (Antara)

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia menyatakan, bakal mengusut tuntas laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang dinilai sudah menghina serta merendahkan agama Islam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya berencana mengumpulkan sejumlah video untuk barang bukti.

BacaJuga:

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

“Penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan-tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi,” kata Rusdi di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Masyarakat juga diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke petugas. Polri akan menuntaskan peristiwa itu secara profesional.

“Masyarakat agar tetap tenang, dengan adanya peristiwa ini tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif, apalagi saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi Covid-19,” tutur Rusdi.

Ia menuturkan, salah satu laporan yang masuk ke polisi yakni tercatat dengan LP Nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

“Mari sama-sama kita sebagai anak bangsa bisa menjaga, merawat kebhinekaan. Karena kebhinekaan tersebut adalah milik kita bersama,” imbuhnya.

Polisi bekerja sama dengan Kominfo untuk mengumpulkan video Muhammad Kece yang menjadi cibiran di media sosial.

“Kominfo akan mengumpulkan video-video yang muncul di YouTube pasti dimiliki semua oleh Kominfo. Nanti Bareskrim mengumpulkan barang bukti berhubungan peristiwa yang terjadi,” tuturnya.

YouTuber Muhammad Kece mendapat kecaman sejumlah ulama. Karena dia melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. (dan)

Tags: Dugaan Penistaan AgamaMuhammad KecePolri

Berita Terkait.

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.