• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MUI Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Jerat Youtuber Muhammad Kece

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 Agustus 2021 - 20:48
in Headline
Ilustrasi. Foto: (Antara)

Ilustrasi. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti NU, Muhamadiyah dan MUI telah mendorong agar ujaran kebencian oleh Youtuber Muhammad Kace agar diproses secara hukum.

Ujaran tersebut, menurut mereka mengandung unsur tindak pidana.

BacaJuga:

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

“Ormas Islam telah mendorong proses hukum dan direspon cepat oleh pihak kepolisian,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi dalam acara daring, Senin (23/8/2021).

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Prof Cholil Nafis menuturkan, banyak pihak merasa dilecehkan dan tersinggung oleh ujaran tersebut.

“Rasa keimanan dan agama kami terusik oleh ujaran itu,” katanya.

Terkait penistaan agama, dikatakan Prof Cholil, pihaknya siap menjadi saksi ahli dalam proses hukum nanti. Sebab, jelas dalam ujaran tersebut Muhammad Kace jelas menistakan Nabi Muhammad.

“Dia mengartikan kitab suci yang dia tidak paham. Dalam rasa agama kami, dia cukup diuji di pengadilan. Dia sudah menistakan agama kita,” ujarnya.

Menurut dia, dalam berdakwah sudah semestinya tidak menistakan agama lain dan harus saling menghormati. Serta menyampaikan yang baik daripada agama atau kesucian agama.

“Sebenarnya kami tidak mau sikapi kasus ini, karena hanya menyita waktu. Tapi karena menjadi polemik publik, kami harus klarifikasi,” ucapnya. (nas)

Tags: Dugaan Penistaan AgamaMuhammad KeceMUI

Berita Terkait.

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.