• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Kepri Tetap Berlakukan Tes PCR untuk Perjalanan Laut dan Udara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 17 Agustus 2021 - 22:45
in Daerah
indoposco

Kapal cepat Baruna rute Tanjungpinang-Batam bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Foto: Antara/Nikolas Panama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan kebijakan hasil tes usap negatif melalui metode PCR dan antigen, untuk warga yang melakukan perjalanan laut dan udara.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, sertifikat vaksinasi juga sebagai syarat dalam keberangkatan.

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Pemprov Kepri juga melarang anak yang belum berusia minimal 12 tahun melakukan perjalanan antardaerah untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun Ansar mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar daerah jika bukan untuk hal-hal yang penting dan mendesak.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap ketat menerapkan protokol kesehatan saat melakukan perjalanan keluar daerah dengan menggunakan kapal laut maupun pesawat. Keselamatan kita adalah yang utama,” katanya, di Tanjungpinang, Selasa (17/8), dikutip dari Antara.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Lamidi mengatakan larangan anak belum berusia 12 tahun keluar daerah tersebut juga tertuang dalam

Surat Edaran Nomor 558/SET-STC19/ VIII/2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Transportasi Umum di Masa Pandemi Covid-19.

“Kami berharap anak-anak untuk tetap beraktivitas tanpa ke luar daerah. Kami harap para orang tua memahami ketentuan ini untuk melindungi anak-anak kita agar tidak tertular Covid-19,” ucap Lamidi.

Namun dalam surat edaran itu, Lamidi menegaskan Kepri menerima anak- anak yang mengikuti orang tuanya, salah satunya disebabkan pindah tugas dari provinsi lain ke wilayah itu.

Pengecuali kebijakan itu tetap bersandar pada ketentuan lainnya yakni minimal sudah sekali divaksin, dan hasil tes usap PCR ataupun antigen, negatif. Bagi anak-anak maupun para orang tua yang tidak dapat divaksin dengan alasan medis, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang seperti rumah sakit atau puskesmas.

” Jangan sampai membawa virus ke Kepri,” tegasnya.

Dalam surat edaran terbaru itu, Lamidi menjelaskan, persyaratan melengkapi diri dengan surat/ sertifikat vaksin Covid-19 dikecualikan bagi pekerja pada kendaraan pelayanan distribusi logistik dan/ atau barang, serta pelaku perjalanan dalam negeri dengan keperluan mendesak.

Hal itu meliputi pasien dengan kondisi sakit keras yang didampingi satu orang keluarga, ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi dua orang keluarga, dan pengantar jenazah non-Covid-19 maksimal lima orang dengan dilengkapi dengan hasil negatif RT- PCR dan/ atau tes usap antigen.

“Tak hanya bagi bagi pelaku perjalanan dalam negeri saja, larangan keberangkatan anak di bawah 12 tahun juga diberlakukan untuk perjalanan orang keluar negeri atau internasional,” ucap Ansar. (mg3)

Tags: pandemi covid-19Pemprov KepriperjalananTes PCR

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3352 shares
    Share 1341 Tweet 838
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.