• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tanah yang Dijadikan Jaminan Terdakwa Korupsi Masker Ternyata Belum Dibeli

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:03
in Nusantara
Saksi Rojali saat menjadi saksi.

Saksi Rojali saat menjadi saksi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (12/8/2021).

Agenda itu dengan menghadirkan saksi Rojali, sebagai pemilik lahan seluas 5.000 meter persegi di Cikesik, Kabupaten Pandeglang. Sebab, lahan itu menjadi salah satu jaminan terdakwa Agus Suryadinata dalam upaya mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,680 miliar.

BacaJuga:

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Dalam keterangannya, saksi Rojali sebagai pemilik lahan itu mengaku belum dibayar oleh terdakwa Agus. Menurutnya, lahan itu memang ditawarkan untuk dijual kepada terdakwa.

“(Sertifikat) masih di pak Agus. Belum ada (pembayaran jual beli),” katanya.

Ia mengaku percaya kepada terdakwa, sehingga sertifikat tanahnya diberikan. Sebab pada waktu itu, terdakwa berjanji akan membayarnya.

Namun, pihaknya kecewa lantaran tanah itu tak kunjung dibayarkan. Ditambah, lahannya dijadikan jaminan kepada negara tanpa seizin Rojali.

“Pernah menawarkan berulang-ulang mau dijual. Saya satu meyakini pak Agus tidak jahat kepada saya. Saya kecewa seperti ini, menjaminkan ke dinkes tidak memberithaukan kepada saya. Satu ucapan pun tidak ada,” terangnya.

Ia menyebutkan, harga yang ditawarkan tanah warisan dari orang tuanya itu senilai Rp 1,9 miliar.

“Harga Rp 1,9 miliar. Nanti ada cicilan di bulan Juni untuk membayar. Tanah di Cikeusik, Kabuaten Pandeglang, 5.000 meter persegi,” jelasnya. (son)

Tags: Dinkes Bantendugaan korupsi masker

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 04:33
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16
3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3836 shares
    Share 1534 Tweet 959
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1552 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.