• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Karyawan Mal Diminta Tetap Diberikan Bansos

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:26
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@j_rendy.m

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada karyawan yang bekerja di mal.

“Sebab kapasitas 25 persen yang diizinkan saat ini belum mendukung usaha pusat perbelanjaan untuk pulih sepenuhnya,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Antara di Jakarta, Kamis (12/8).

BacaJuga:

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Permintaan tersebut merupakan tanggapan untuk keputusan pemerintah yang memberi izin operasional kepada pusat perbelanjaan atau mal di empat kota besar di Pulau Jawa dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Ia berpendapat, pemerintah tetap harus memberikan bantuan kepada pelaku usaha dan karyawan yang bekerja di mal.

Adapun syarat yang harus dipenuhi terkait dengan izin operasional yang diberikan kepada pusat perbelanjaan adalah pembatasan jumlah pengunjung, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan atau mal, serta pengunjung maupun pelaku usaha wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.

Bamsoet meminta kepada pemerintah untuk menyosialisasikan keputusan perpanjangan PPKM dan persyaratannya, khususnya persyaratan kunjungan ke mal kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mematuhi ketentuan dan aturan tersebut apabila ingin berkunjung ke mal.

Kemudian, ia juga mendorong pemerintah agar menjalin kerja sama dengan pihak pengusaha mal guna selalu memelihara atau melakukan perawatan( maintenance) secara intensif dan berkala pada aplikasi yang digunakan untuk membatasi jumlah pengunjung mal, yaitu aplikasi Peduli Lindungi.

“Sebab, aplikasi harus berjalan dengan baik dan efektif sehingga metode penghitungan kapasitas mal tepat,” ucapnya.

MPR juga menyarankan, selain metode aplikasi, mal dapat membuat alat yang secara otomatis bisa menghitung jumlah orang masuk dan keluar, sehingga kapasitas mal tetap valid dan terjaga maksimal 25 persen.

“Pemerintah juga dapat memberi solusi strategi pemasaran lain kepada pelaku usaha di mal, seperti penguatan strategi perluasan pemasaran online (daring),” tutur Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia( IMI) sekaligus Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini juga meminta kepada seluruh karyawan mal dan khususnya pengunjung untuk kooperatif wajib menaati ketentuan yang berlaku.

“Harus menyertakan bukti telah divaksin, minimal dosis pertama untuk dapat berkunjung ke mal,” ucap Bamsoet menegaskan. (mg1)

Tags: bambang soesatyoBansosMalmpr riPPKM

Berita Terkait.

peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
bpk
Nasional

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
Award
Nasional

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47
Penghargaan
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:37
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.