• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Warga Sintang Tolak Jamaah Ahmadyah, Pemkab Cari Solusi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 8 Agustus 2021 - 07:10
in Nusantara
Pemkab Sintang bersama pihak terkait rapat membahas solusi terhadap keberadaan Jamaah Ahmadyah Indonesia di Kecamatan Tempunak. Foto : Humas Pemkab Sintang

Pemkab Sintang bersama pihak terkait rapat membahas solusi terhadap keberadaan Jamaah Ahmadyah Indonesia di Kecamatan Tempunak. Foto : Humas Pemkab Sintang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) terus mencari solusi terbaik atas persoalan penolakan warga Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak atas aktivitas Jamaah Ahmadyah Indonesia (JAI).

“Beberapa solusi yang perlu didiskusikan adalah pemindahan rumah ibadah milik jamaat Ahmadyah. Mereka memang minta perlindungan kepada Pemkab Sintang sebagai warga negara Indonesia. Pemindahan rumah ibadah merupakan solusi yang tepat dan biayanya ditanggung oleh Pemkab Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang Sudiyanto saat dihubungi di Sintang, Sabtu.

BacaJuga:

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Ia melanjutkan, untuk tempat ibadah yang ada di lokasi tersebut, bisa diberikan kepada umat Islam setempat. “Kita terus membangun dialog dengan semua pihak, solusi yang kita miliki, bisa kita tawarkan kepada berbagai pihak. Kami menginginkan ada ‘win win solution’ untuk mengatasi masalah ini,” kata Sudiyanto.

Ia pun meminta Kesbangpol setempat terus melakukan komunikasi dengan kedua pihak, sebelum keputusan akhir diambil. “Sampaikan kepada mereka solusi yang kita miliki. Sehingga nanti solusi dan keputusan yang kita ambil bisa diterima oleh kedua belah pihak,” kata dia dilansir Antara.

Ia ingin membangun komunikasi yang humanis dengan kedua pihak. “Setelah itu, baru kita bertemu lagi untuk merumuskan keputusan tertulis. Saya ingin kita mengayomi semua pihak. Dan saya ingin persoalan ini tidak panjang, kita tidak bertele-tele dalam menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Pemkab Sintang, ujar Sudiyanto, harus netral dan mendengarkan kedua belah pihak lalu mengambil keputusan yang bijak dan tepat.

“Memang tidak mudah mengambil keputusan yang tepat. Tetapi saya ingin masalah bisa diselesaikan, mencubit tidak sakit, mengalah belum tentu kalah. Itu yang penting,” ujar Sudiyanto.

Sementara Kasat Intel Polres Sintang AKP Hilman Malaini menyampaikan pihaknya terus memantau kondisi di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak.

“Kita semua harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Kita hendaknya bisa mengambil keputusan yang tepat dan bijak untuk menyelesaikan masalah ini. Kami dari Kepolisian ingin memastikan jangan sampai terjadi tindak pidana, dan menjamin kondusivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala Staf Kodim Sintang Mayor Inf Amri Marpaung S Ag menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sintang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang untuk untuk terus memperkuat pembinaan umat di Desa Balai Harapan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sintang Drs H Ulwan MPd I menyampaikan dukunganya agar persoalan ini bisa dicarikan solusi yang baik untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam SKB tiga menteri, JAI tidak boleh menyebarkan ajarannya. Kami sudah membentuk MUI kecamatan termasuk MUI Kecamatan Tempunak,” kata Ulwan.

Kabag Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Sintang Hartati menyampaikan Pemkab Sintang perlu mengeluarkan aturan yang berisi boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat disana.

“Supaya memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat kedua pihak. Berdasarkan SKB 3 menteri, pemda hanya diberikan kewenangan pembinaan dan pengawasan saja. Kita tidak boleh keluar dari SKB ini. Kita perlu melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat di sana, untuk bisa memindahkan tempat ibadah,” tandas dia.

Ia menambahkan, Kabupaten Sintang ini pernah mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama 7 komponen pada 18 Februari 2005 yakni Bupati Sintang, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan, Kepala Kepolisian, Kodim, Kepala Kantor Departemen Agama, dan Ketua MUI.

“Isinya memang melarang aktivitas ahmadiyah. Tetapi berdasarkan SKB 3 menteri tahun 2008, kita tidak boleh melarang mereka,” ujar Hartati. (aro)

Tags: agamaJamaah AhmadyahMUI

Berita Terkait.

ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Nusantara

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:01
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.