• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Warga Sintang Tolak Jamaah Ahmadyah, Pemkab Cari Solusi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 8 Agustus 2021 - 07:10
in Daerah
Pemkab Sintang bersama pihak terkait rapat membahas solusi terhadap keberadaan Jamaah Ahmadyah Indonesia di Kecamatan Tempunak. Foto : Humas Pemkab Sintang

Pemkab Sintang bersama pihak terkait rapat membahas solusi terhadap keberadaan Jamaah Ahmadyah Indonesia di Kecamatan Tempunak. Foto : Humas Pemkab Sintang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) terus mencari solusi terbaik atas persoalan penolakan warga Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak atas aktivitas Jamaah Ahmadyah Indonesia (JAI).

“Beberapa solusi yang perlu didiskusikan adalah pemindahan rumah ibadah milik jamaat Ahmadyah. Mereka memang minta perlindungan kepada Pemkab Sintang sebagai warga negara Indonesia. Pemindahan rumah ibadah merupakan solusi yang tepat dan biayanya ditanggung oleh Pemkab Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang Sudiyanto saat dihubungi di Sintang, Sabtu.

BacaJuga:

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Ia melanjutkan, untuk tempat ibadah yang ada di lokasi tersebut, bisa diberikan kepada umat Islam setempat. “Kita terus membangun dialog dengan semua pihak, solusi yang kita miliki, bisa kita tawarkan kepada berbagai pihak. Kami menginginkan ada ‘win win solution’ untuk mengatasi masalah ini,” kata Sudiyanto.

Ia pun meminta Kesbangpol setempat terus melakukan komunikasi dengan kedua pihak, sebelum keputusan akhir diambil. “Sampaikan kepada mereka solusi yang kita miliki. Sehingga nanti solusi dan keputusan yang kita ambil bisa diterima oleh kedua belah pihak,” kata dia dilansir Antara.

Ia ingin membangun komunikasi yang humanis dengan kedua pihak. “Setelah itu, baru kita bertemu lagi untuk merumuskan keputusan tertulis. Saya ingin kita mengayomi semua pihak. Dan saya ingin persoalan ini tidak panjang, kita tidak bertele-tele dalam menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Pemkab Sintang, ujar Sudiyanto, harus netral dan mendengarkan kedua belah pihak lalu mengambil keputusan yang bijak dan tepat.

“Memang tidak mudah mengambil keputusan yang tepat. Tetapi saya ingin masalah bisa diselesaikan, mencubit tidak sakit, mengalah belum tentu kalah. Itu yang penting,” ujar Sudiyanto.

Sementara Kasat Intel Polres Sintang AKP Hilman Malaini menyampaikan pihaknya terus memantau kondisi di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak.

“Kita semua harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Kita hendaknya bisa mengambil keputusan yang tepat dan bijak untuk menyelesaikan masalah ini. Kami dari Kepolisian ingin memastikan jangan sampai terjadi tindak pidana, dan menjamin kondusivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala Staf Kodim Sintang Mayor Inf Amri Marpaung S Ag menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sintang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang untuk untuk terus memperkuat pembinaan umat di Desa Balai Harapan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sintang Drs H Ulwan MPd I menyampaikan dukunganya agar persoalan ini bisa dicarikan solusi yang baik untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam SKB tiga menteri, JAI tidak boleh menyebarkan ajarannya. Kami sudah membentuk MUI kecamatan termasuk MUI Kecamatan Tempunak,” kata Ulwan.

Kabag Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Sintang Hartati menyampaikan Pemkab Sintang perlu mengeluarkan aturan yang berisi boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat disana.

“Supaya memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat kedua pihak. Berdasarkan SKB 3 menteri, pemda hanya diberikan kewenangan pembinaan dan pengawasan saja. Kita tidak boleh keluar dari SKB ini. Kita perlu melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat di sana, untuk bisa memindahkan tempat ibadah,” tandas dia.

Ia menambahkan, Kabupaten Sintang ini pernah mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama 7 komponen pada 18 Februari 2005 yakni Bupati Sintang, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan, Kepala Kepolisian, Kodim, Kepala Kantor Departemen Agama, dan Ketua MUI.

“Isinya memang melarang aktivitas ahmadiyah. Tetapi berdasarkan SKB 3 menteri tahun 2008, kita tidak boleh melarang mereka,” ujar Hartati. (aro)

Tags: agamaJamaah AhmadyahMUI

Berita Terkait.

Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23
harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.