• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyederhanaan Surat Suara Tidak Terlalu Fundamental

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 6 Agustus 2021 - 01:31
in Nasional
Dokumentasi - Hasil tangkapan layar saat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novinda Ginting memaparkan materi di seminar dalam jaringan (daring) yang bertema Menyederhanakan Surat Suara Pemilu Serentak. (1/8/2021). Foto: Antara/Putu Indah Savitri/pri

Dokumentasi - Hasil tangkapan layar saat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novinda Ginting memaparkan materi di seminar dalam jaringan (daring) yang bertema Menyederhanakan Surat Suara Pemilu Serentak. (1/8/2021). Foto: Antara/Putu Indah Savitri/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyarankan agar penyederhanaan surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bersifat terlalu fundamental.

“Sebaiknya penyederhanaan surat suara tidak mengubah tata cara pemberian suara,” kata Titi ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis (5/8).

BacaJuga:

Anis Matta Ajak Mahasiswa UMRI Berpikir Besar Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Menurutnya perubahan yang terlalu fundamental akan menyulitkan pemilih dan membuat kebingungan baru, sehingga akan memerlukan simulasi dan sosialisasi yang masif.

Perubahan fundamental tersebut merujuk pada desain surat suara yang mengubah tata cara pemberian suara. Dari yang sebelumnya memberi suara dengan cara mencoblos, kini terdapat desain di mana pemilih akan menulis nomor urut calon atau menandai kolom calon sebagai cara untuk memberi suara.

Perubahan tata cara tersebut juga akan berbenturan dengan Undang- Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU tersebut, telah diatur mengenai tata cara pemberian suara, yaitu dengan cara dicoblos.

“Selama tidak ada perubahan UU atau pun Perpu, maka ketentuan yang ada di dalam UU No.7 Tahun 2017 harus dipedomani oleh semua pihak, termasuk KPU,” tegas Titi, dilansir Antara.

Oleh karena itu, Titi menyarankan agar penyederhanaan surat juga mempertimbangkan beberapa aspek, yakni keselarasan dengan tujuan penyelenggaraan pemilu serentak, keadilan dan kesetaraan perlakuan bagi jenis- jenis pemilihan yang ada, kemudahan dan pemahaman pemilih dalam memberikan suara, serta kemudahan dan pemahaman petugas pemilihan dalam melakukan penghitungan suara.

“Penyederhanaan surat suara dalam lingkup sistem pemilu proporsional terbuka tetap memerlukan banyak pendidikan pemilih,” tutur mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Ia juga mengatakan bahwa pelatihan untuk para petugas tempat pemungutan suara juga diperlukan agar dapat berfungsi dengan baik

Berdasarkan hal tersebut, Titi mengatakan, desain ulang surat suara tidak boleh tergesa-gesa atau dilakukan terlalu dekat dengan agenda pemilihan umum.

“Perlu waktu yang cukup untuk kepentingan pendidikan pemilih dan pelatihan para petugas,” ujarnya.

Titi mengatakan, Pemilu 2024 akan sangat kompleks dan rumit. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang sangat baik dan matang.

Bukan hanya teknis pemilu yang harus dijaga agar berjalan berintegritas, ucap Titi, pemilih juga harus dipastikan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik agar suaranya benar-benar bermakna. (mg1)

Tags: KPUpemiluperludemsurat suara

Berita Terkait.

anis
Nasional

Anis Matta Ajak Mahasiswa UMRI Berpikir Besar Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kamis, 17 September 2026 - 19:20
menhub
Nasional

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 18:18
buruh
Nasional

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kamis, 17 September 2026 - 17:07
bali
Nasional

Kemendikdasmen: OSN Jadi Ruang Pengembangan Talenta Murid

Kamis, 17 September 2026 - 16:06
pemilu
Nasional

Waspadai, Konflik Kepentingan Jadi Pintu Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 17 September 2026 - 15:19
ITC
Nasional

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Kamis, 17 September 2026 - 13:05

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.