• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wagub DKI Yakin “QR Code” pada Sertifikat Vaksin Tak Dapat Dipalsukan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Agustus 2021 - 21:57
in Megapolitan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memantau prosea vaksinasi di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memantau prosea vaksinasi di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini bahwa sistem digitalisasi kode batang dua dimensi atau “Quick Response Code” (QR Code) pada sertifikat vaksinasi Covid-19 tak dapat dipalsukan.

“Insya Allah sertifikat tidak bisa dipalsukan, kan ada QR Code, jadi tak bisa dipalsukan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/8/2021), dilansir Antara.

BacaJuga:

Viral Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polisi Turun Tangan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi

Pasalnya, kata Riza, dengan teknologi QR Code, sertifikat tersebut sudah terintegrasi dengan sistem digital Pemerintah Provinsi DKI dan Kementerian Kesehatan pada aplikasi” Peduli Lindungi”.

Riza juga menyampaikan saat ini ada rencana Pemprov DKI menjadikan sertifikat bukti sudah divaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk masyarakat berkegiatan, bahkan pada beberapa sektor usaha sudah dimulai seperti di pasar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JaKi) untuk memeriksa status vaksin warga sebelum membuka kembali aktivitas dan kegiatan secara bertahap.

Ketika kegiatan kembali dibuka, seperti sektor ekonomi, sosial, keagamaan maupun budaya, maka Jakarta menambahkan aturan baru untuk mewajibkan sudah mengikuti vaksinasi kepada para pelaku yang berkecimpung di sektor tersebut.

“Aplikasi JaKi akan memudahkan. Tinggal masukkan NIK, lalu akan muncul warna hijau, sudah divaksin 2 kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin,” kata Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Ahad (1/8).

Anies menjelaskan bahwa terdapat pengecualian bagi warga yang belum bisa divaksin karena alasan medis maupun penyintas Covid-19 yang membutuhkan jeda waktu sebelum menerima vaksin.

Jika termasuk dalam kategori tersebut, masyarakat hanya perlu membawa surat keterangan dokter yang menyatakan mereka belum bisa divaksin karena alasan tertentu.

Namun bagi warga yang tidak termasuk dalam pengecualian, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan bukti atau sertifikat vaksin minimal takaran pertama untuk masuk ke sejumlah tempat umum, baik pusat perbelanjaan, tempat ibadah hingga perkantoran.

“Kalau kemana- mana, buka aplikasinya, tunjukkan. (Status vaksin) anda hijau, anda bisa kemana saja. Kalau merah, jangan pergi- pergi dulu karena berisiko,” tutur Anies. (mg1)

Tags: ariza patriacovid-19Pemprov DKI JakartaSertifikat VaksinVaksin Covid-19

Berita Terkait.

Pelecehan
Megapolitan

Viral Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polisi Turun Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:47
Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi
Megapolitan

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:31
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Megapolitan

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31
Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022
Megapolitan

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022

Senin, 11 Mei 2026 - 21:15
Markas-Judol
Megapolitan

Buntut Terkuatnya Markas Judol di Jakbar, Pakar Minta Pemerintah Perkuat Forensik Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.