• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penambahan Sanksi Dalam Perda Covid-19 di Jakarta Tak Efektif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 29 Juli 2021 - 16:41
in Megapolitan
indoposco

Seorang pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan taman di Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021). Foto: Antara/Anisyah Rahmawati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penambahan sanksi dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 tidak efektif menurunkan kasus penyakit virus corona di DKI Jakarta.

“Kalau kebijakan publik konsisten, tapi kalau bolak balik, ya masyarakatnya tidak patuh misalnya pemberian sanksi itu tidak akan berpengaruh banyak,” kata Trubus di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

BacaJuga:

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Dia menjelaskan penanganan Covid-19 berkaitan dengan kebijakan publik dan perilaku masyarakat karena mobilitas masyarakat saat ini masih tinggi.

Jika kebijakan publik itu transparan, jelas dan konsisten, kata dia, maka masyarakat akan mematuhi kebijakan tersebut dan akan berbeda jika kebijakan publik itu tidak konsisten.

Menurut dia, pandemi Covid-19 merupakan kejadian luar biasa sehingga tidak pas jika revisi peraturan daerah itu untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

“Ini ‘kan extra ordinary, bukan masalah normal. Kalau situasi normal ada efek jera. Kalau situasi tidak normal, ya tidak bisa. Jadi itu logikanya, policy keliru,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan pemberian sanksi kepada masyarakat juga harus disertai kompensasi.

“Itu kan harus disertai kompensasi. Kalau kompensasi tidak merata, tidak tepat sasaran ya tidak bisa,” ucapnya.

Saat ini, lanjut dia, yang harus ditekankan adalah vaksinasi terus digencarkan agar lebih merata dalam menanggulangi Covid-19, mengingat munculnya varian baru virus corona.

Usulan revisi perda tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD DKI Jakarta.

Sedikitnya ada tiga pasal dalam usulan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 menjadi fokus utama dalam pembahasan antara eksekutif, kepolisian, dan DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan perubahan perda atas usulan sejumlah institusi tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan bersama, terutama dari bahaya penularan masif Covid-19 di Ibu Kota.

Pasal-pasal yang diusulkan tersebut, terdiri dari pasal 28A terkait penyidikan yang menyebutkan selain Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga memiliki kewenangan melakukan penyidikan.

Kemudian melampirkan hasil penyidikannya kepada pihak kepolisian dan pengadilan negeri.

Selanjutnya diusulkan pasal 32A dan 32B terkait pengaturan jenjang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa pandemi Covid-19 mulai dari sanksi sosial, denda administratif Rp500 ribu sampai Rp50 juta rupiah hingga kurungan pidana maksimal tiga bulan. (mg3)

 

Tags: dki jakartaperda covid-19Sanksisanksi kerja sosial

Berita Terkait.

TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24
Iman-Imanuddin
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02
Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49
HAN
Megapolitan

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06
Budi-Hermanto
Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23
polisi
Megapolitan

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:21

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.