• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Nurdin Abdullah Dibolehkan Keluar Rutan KPK untuk Berobat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:49
in Nasional
indoposco

Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah berjalan keluar seusai menjalani sidang perdana secara virtual terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Foto: Antara/Aprillio Akbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, dibolehkan keluar Rumah Tahanan KPK untuk mendapatkan pengobatan dari dokter spesialis.

Kuasa hukum Abdullah, Arman Hanis, telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar agar diberi izin untuk berobat di luar Rumah Tahanan KPK.

BacaJuga:

Uni Eropa Dukung 90 Mahasiswa Indonesia Lanjut Studi Magister Lewat Erasmus Mundus

Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 

PKS Soroti Persoalan Sosial, Judi Online hingga LGBT dalam Musyawarah Majelis Syura

“Kami sudah ajukan permohonan izinnya dan majelis hakim pengadilan telah mengabulkan permohonan kami karena klien kami itu harus berobat pada dokter spesialis,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Pengajuan permohonan berobat itu dilakukan tim kuasa hukumnya pada sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/7).

Hanis menyatakan kliennya membutuhkan terapi ortopedi dan pengajuan itu juga setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ditunjuk KPK).

Lebih jauh terkait dalih penyakit NA itu, dia enggan membeber. Ia hanya mengatakan jika pengobatan rutin kliennya itu harus ditangani dokter ortopedi.

“Intinya dia memang membutuhkan pengobatan rutin dari dokter spesialis. Yaitu seorang dokter yang mengambil spesialisasi ortopedi,” katanya.

Sebelumnya, Abdullah didakwa telah menerima uang suap senilai 150. 000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah selaku pejabat negara diduga menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang-Munte-Botolempangan poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan. (mg3)

Tags: gubernur sulselkorupsiKPKKPK RInurdin abdullah

Berita Terkait.

Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026, Padukan Olahraga dan Edukasi Perawatan Kulit Kepala
Nasional

Uni Eropa Dukung 90 Mahasiswa Indonesia Lanjut Studi Magister Lewat Erasmus Mundus

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 
Nasional

Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 
Nasional

PKS Soroti Persoalan Sosial, Judi Online hingga LGBT dalam Musyawarah Majelis Syura

Senin, 27 Juli 2026 - 21:16
Zainut-Tauhid-Sa'adi
Nasional

BAZNAS Sambut Positif Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak, Tegaskan Pentingnya Dialog Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 18:48
Destry-Damayanti
Nasional

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:28
Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2962 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.