• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Selundupkan Rokok Ilegal dengan Modus Ambulance Rusak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 18:09
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai. Pelaku nekat menyamarkan rokok tersebut di atas truk yang mengangkut mobil ambulance rusak.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di Gerbang Tol Adiwerna, Kleben, Gembong Kulon, Kab. Tegal, Jawa Tengah, pada Sabtu (24/07). “Dilansir oleh beberapa media, bahwa sebelumnya mobil ambulance tersebut mengalami kecelakaan di Sampang, Madura pada Rabu (21/7) dini hari, setelah membawa jenazah dari Jakarta,” imbuhnya.

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Sopir yang berisial RS mengaku tidak mengetahui jika muatan yang dibawanya adalah barang ilegal. “Saya tidak tahu jika muatan selain mobil ambulance adalah rokok illegal, mobil ambulancenya juga sudah rusak bekas kecelakaan,” terangnya.

Belum diketahui pasti kronologi ambulance tersebut dapat diangkut truk yang juga membawa rokok illegal, kami akan meneliti lebih lanjut termasuk atas pengakuan sopir tersebut. “Penindakan berdasar informasi masyarakat bahwa ada truk yang membawa rokok diduga ilegal yang akan melintas wilayah Jateng, kami langsung bentuk 2 tim, satu tim melakukan pemantauan di ruas jalan Tol Semarang-Pemalang, sementara satu tim di ruas Tol Pemalang-Brebes,” jelas Arif.

Sekitar pukul 13.15 WIB, tim mendapati truk target dan melakukan pengejaran dan pembuntutan. Berlokasi di Gerbang Tol Adiwerna, Tegal, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan. “Awalnya kami ragu karena ketika dibuka yang tampak hanya ambulance. Tapi setelah didalami, kami menemukan 14 karton rokok tanpa pita cukai,” imbuh Arif.

Barang hasil penindakan beserta sopir kemudian dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pencacahan didapati truk mengangkut rokok polos dengan jumlah 224.000 batang. Rokok tersebut berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek dengan nilai barang mencapai Rp 228,5 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp150,1 juta yang terdiri atas cukai, PPN dan pajak rokok.

“Hasil pencacahan kami temukan 7 karton rokok jenis SKM merk Dalill Bold, 4 karton rokok jenis SKM merk Anoah Best Taste, 1 karton rokok jenis SKM merk R9 Mild, 1 karton rokok jenis SKM merk Subur Mild HJS dan 1 karton rokok jenis SKM merk 369 Sam Liok Kioe yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai atau polos,” ungkap Arif

Terhadap pelaku peredaran rokok illegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (bro)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Kanwil Jateng DIYBea Cukai Tegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3715 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.