• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polisi karena Sakit

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 Juli 2021 - 15:00
in Megapolitan
indoposco

Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx (Instagram/@jrxsid)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau karib disapa Jerinx dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pengancaman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengkonfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Menurutnya, Jerinx tidak bisa hadir karena kurang fit.

BacaJuga:

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

“Saudara J sudah menghubungi penyidik, tidak bisa hadir dengan alasan karena sakit,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (26/7/2021).

Pentolan SID itu, kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, pelapornya pegiat media sosial Adam Deni yang melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021).

Yusri menyatakan, kasus dugaan pengancaman itu masih tahap penyelidikan. Keterangan dari Jerinx diperlukan agar dapat memperjelas duduk perkara tersebut.

“Saksi pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan bersama dengan bukti-buktinya. Kemudian juga ada beberapa saksi-saksi lain,” ujar Yusri.

Adam Deni mengunggah foto surat Laporan Polisi (LP) dengan terlapor I Gede Aryastina melalui akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan atas perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

“Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX,” tulis Adam Deni dalam keterangan fotonya di Instagram, Sabtu (10/7/2021). (dan)

Tags: JerinxJerinx SIDKasus PengancamanPolda Metro JayaPolriUU ITE

Berita Terkait.

chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41
ciganjur
Megapolitan

Lestarikan Tradisi, Lebaran Ciganjur 2026 Hadirkan Kuliner hingga Hiburan Musik Khas Betawi

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22
Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.