• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Turun di Stasiun, Tiga Pemuda Jakarta Langsung Dibekuk Polda Banten. Apa Motifnya?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 14:03
in Nusantara
Ditresnarkoba saat ungkap kasus penyalahan obat terlarang di Banten. Foto: Benson/indoposco.id

Ditresnarkoba saat ungkap kasus penyalahan obat terlarang di Banten. Foto: Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – M, S, dan R, pemuda asal Jakarta terpaksa harus mendekam dibalik set tahanan Polda Banten. Mereka kedapatan membawa obat terlarang jenis tramadol dan exsimer saat turun di Stasiun Rangkasbitung.

Tiga pemuda pengangguran itu ditangkap pada 19 Juli 2021 sekira 14.00 WIB. Saat itu, Polisi mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli obat terlarang yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Lebak.

BacaJuga:

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

Direktur Narkoba (Dirnarkob) Polda Banten Kombes Matry Soni mengatakan, awalnya petugas menangkap S dan R yang membawa obat terlarang yang disembunyikan di dalam tas. Setelah melakukan pengembangan, petugas menangkap M di Jakarta Barat.

“Mereka diamankan di Stasiun Rangkasbitung dari Jakarta. Ditemukan 2 jenis obat tramadol 14 ribu dan exsimer 10 ribu,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (23/7/2021).

Kepada petugas, para pelaku mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial R di wilayah Jakarta. Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar.

“Motif yang awalnya dari kurir, alasannya untuk biaya hidup. Ini masih kita dalami karena yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan hal sama,” terangnya.

Kombes Matry menyebutkan, dari aksinya pelaku diberikan upah dari Rp10 juta hingga Rp20 juta.

“Dari keterangan saudara S, mendapatkan keuntungan sekitar Rp10 sampai Rp20 juta. Tapi ini masih satu tempat, masih dilakukan pengembangan. Ada juga di wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang telah diubah nomor 11 tahun tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu Pasal 5960 JO angka 10 JO 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (son)

Tags: BantenNarkobaPolda Bantensabu
Berita Sebelumnya

Tips Mengelola Emosi Bersama Anak Saat Pandemi

Berita Berikutnya

Hari Terakhir, 31 Nelayan Masih Hilang, SAR Pontianak Fokus ke Natuna

Berita Terkait.

bulog
Nusantara

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:24
KALTIM
Nusantara

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:26
gubenur-kaltim
Nusantara

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:31
p2mi
Nusantara

Dukung Quick Win Prabowo, P2MI-Tiga Provinsi Genjot Pelatihan PMI

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:22
marapi
Nusantara

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sumbar Diminta Waspada Abu Vulkanik dan Banjir Lahar

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:05
soni
Nusantara

Jelang Nataru, Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:24
Berita Berikutnya
Hari Terakhir, 31 Nelayan Masih Hilang, SAR Pontianak Fokus ke Natuna

Hari Terakhir, 31 Nelayan Masih Hilang, SAR Pontianak Fokus ke Natuna

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.