• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Turun di Stasiun, Tiga Pemuda Jakarta Langsung Dibekuk Polda Banten. Apa Motifnya?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 14:03
in Nusantara
Ditresnarkoba saat ungkap kasus penyalahan obat terlarang di Banten. Foto: Benson/indoposco.id

Ditresnarkoba saat ungkap kasus penyalahan obat terlarang di Banten. Foto: Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – M, S, dan R, pemuda asal Jakarta terpaksa harus mendekam dibalik set tahanan Polda Banten. Mereka kedapatan membawa obat terlarang jenis tramadol dan exsimer saat turun di Stasiun Rangkasbitung.

Tiga pemuda pengangguran itu ditangkap pada 19 Juli 2021 sekira 14.00 WIB. Saat itu, Polisi mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli obat terlarang yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Lebak.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Direktur Narkoba (Dirnarkob) Polda Banten Kombes Matry Soni mengatakan, awalnya petugas menangkap S dan R yang membawa obat terlarang yang disembunyikan di dalam tas. Setelah melakukan pengembangan, petugas menangkap M di Jakarta Barat.

“Mereka diamankan di Stasiun Rangkasbitung dari Jakarta. Ditemukan 2 jenis obat tramadol 14 ribu dan exsimer 10 ribu,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (23/7/2021).

Kepada petugas, para pelaku mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial R di wilayah Jakarta. Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar.

“Motif yang awalnya dari kurir, alasannya untuk biaya hidup. Ini masih kita dalami karena yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan hal sama,” terangnya.

Kombes Matry menyebutkan, dari aksinya pelaku diberikan upah dari Rp10 juta hingga Rp20 juta.

“Dari keterangan saudara S, mendapatkan keuntungan sekitar Rp10 sampai Rp20 juta. Tapi ini masih satu tempat, masih dilakukan pengembangan. Ada juga di wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang telah diubah nomor 11 tahun tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu Pasal 5960 JO angka 10 JO 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (son)

Tags: BantenNarkobaPolda Bantensabu

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Aher
Nusantara

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:42
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.