• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Turun di Stasiun, Tiga Pemuda Jakarta Langsung Dibekuk Polda Banten. Apa Motifnya?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 14:03
in Daerah
Ditresnarkoba saat ungkap kasus penyalahan obat terlarang di Banten. Foto: Benson/indoposco.id

Ditresnarkoba saat ungkap kasus penyalahan obat terlarang di Banten. Foto: Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – M, S, dan R, pemuda asal Jakarta terpaksa harus mendekam dibalik set tahanan Polda Banten. Mereka kedapatan membawa obat terlarang jenis tramadol dan exsimer saat turun di Stasiun Rangkasbitung.

Tiga pemuda pengangguran itu ditangkap pada 19 Juli 2021 sekira 14.00 WIB. Saat itu, Polisi mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli obat terlarang yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Lebak.

BacaJuga:

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina

Direktur Narkoba (Dirnarkob) Polda Banten Kombes Matry Soni mengatakan, awalnya petugas menangkap S dan R yang membawa obat terlarang yang disembunyikan di dalam tas. Setelah melakukan pengembangan, petugas menangkap M di Jakarta Barat.

“Mereka diamankan di Stasiun Rangkasbitung dari Jakarta. Ditemukan 2 jenis obat tramadol 14 ribu dan exsimer 10 ribu,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (23/7/2021).

Kepada petugas, para pelaku mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial R di wilayah Jakarta. Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar.

“Motif yang awalnya dari kurir, alasannya untuk biaya hidup. Ini masih kita dalami karena yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan hal sama,” terangnya.

Kombes Matry menyebutkan, dari aksinya pelaku diberikan upah dari Rp10 juta hingga Rp20 juta.

“Dari keterangan saudara S, mendapatkan keuntungan sekitar Rp10 sampai Rp20 juta. Tapi ini masih satu tempat, masih dilakukan pengembangan. Ada juga di wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang telah diubah nomor 11 tahun tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu Pasal 5960 JO angka 10 JO 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (son)

Tags: BantenNarkobaPolda Bantensabu

Berita Terkait.

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara
Daerah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:31
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya
Daerah

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:14
Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina
Daerah

Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:26
Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:42
Edukasi
Daerah

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02
Yunus
Daerah

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:01

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.