• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Turun di Stasiun, Tiga Pemuda Jakarta Langsung Dibekuk Polda Banten. Apa Motifnya?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 14:03
in Nusantara
Ditresnarkoba saat ungkap kasus penyalahan obat terlarang di Banten. Foto: Benson/indoposco.id

Ditresnarkoba saat ungkap kasus penyalahan obat terlarang di Banten. Foto: Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – M, S, dan R, pemuda asal Jakarta terpaksa harus mendekam dibalik set tahanan Polda Banten. Mereka kedapatan membawa obat terlarang jenis tramadol dan exsimer saat turun di Stasiun Rangkasbitung.

Tiga pemuda pengangguran itu ditangkap pada 19 Juli 2021 sekira 14.00 WIB. Saat itu, Polisi mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli obat terlarang yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Lebak.

BacaJuga:

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Direktur Narkoba (Dirnarkob) Polda Banten Kombes Matry Soni mengatakan, awalnya petugas menangkap S dan R yang membawa obat terlarang yang disembunyikan di dalam tas. Setelah melakukan pengembangan, petugas menangkap M di Jakarta Barat.

“Mereka diamankan di Stasiun Rangkasbitung dari Jakarta. Ditemukan 2 jenis obat tramadol 14 ribu dan exsimer 10 ribu,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (23/7/2021).

Kepada petugas, para pelaku mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial R di wilayah Jakarta. Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar.

“Motif yang awalnya dari kurir, alasannya untuk biaya hidup. Ini masih kita dalami karena yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan hal sama,” terangnya.

Kombes Matry menyebutkan, dari aksinya pelaku diberikan upah dari Rp10 juta hingga Rp20 juta.

“Dari keterangan saudara S, mendapatkan keuntungan sekitar Rp10 sampai Rp20 juta. Tapi ini masih satu tempat, masih dilakukan pengembangan. Ada juga di wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang telah diubah nomor 11 tahun tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu Pasal 5960 JO angka 10 JO 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (son)

Tags: BantenNarkobaPolda Bantensabu

Berita Terkait.

gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43
nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.