• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Tak Ajukan Eksepsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 23 Juli 2021 - 04:05
in Nasional
Tim Penasihat Hukum Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah tidak akan mengajukan eksepsi atau pembelaan dan memilih untuk membuktikan fakta-fakta persidangan dalam sidang yang digelar, di PN Tipikor Makassar, Kamis (22/7/2021). Foto: ANTARA/HO

Tim Penasihat Hukum Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah tidak akan mengajukan eksepsi atau pembelaan dan memilih untuk membuktikan fakta-fakta persidangan dalam sidang yang digelar, di PN Tipikor Makassar, Kamis (22/7/2021). Foto: ANTARA/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Penasihat Hukum Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nonaktif Nurdin Abdullah (NA) tidak akan mengajukan eksepsi atau pembelaan dalam sidang dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Penasihat Hukum NA, Arman Hanis, di Makassar, Kamis, berterus terang akan fokus mengungkap fakta dalam proses sidang nantinya.

BacaJuga:

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Baginya, pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum JPU) belum pasti betul adanya.

“Apa yang disampaikan JPU KPK adalah dakwaan yang sifatnya dugaan kepada Pak NA. Terkait betul atau tidaknya akan kita buktikan di proses persidangan,” ucapnya.

Beliau mengatakan, pada proses persidangan dugaan gratifikasi yang menimpa kliennya akan menghadirkan saksi- saksi terkait.

Tujuannya, agar semua yang diinginkan oleh berbagai pihak dapat terbukti, termasuk pada publik agar bisa menilainya secara teliti.

“Mengenai apa saksi meringankan, itu hak terdakwa, serta kita akan mengajukan saksi meringankan sesuai hak pada terdakwa. Siapa saksi itu, akan kita sampaikan pada persidangan,” tuturnya lagi.

“Kita pula akan hadirkan ahli untuk membuktikan dakwaan itu tidak seperti yang dibacakan,” ucapnya pula.

Dalam kesempatan yang sama, Arman melakukan permohonan rawat jalan untuk kliennya yang mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Menurut dia, pihaknya memohon kepada hakim ketua adalah permohonan yang bertingkat. Terlebih, dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diberikan pengobatan rutin serta diberikan haknya untuk berobat.

“Kewenangan untuk memberikan persetujuan rutin beralih ke majelis hakim, sebab itu kita mengajukan permohonan yang sama, bukan hal baru,” tuturnya pula.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU, Nurdin Abdullah diduga menerima uang berjumlah Rp6,5 miliar serta 200 dollar Singapura. Akan tetapi, jaksa kemudian menegaskan semua uang tersebut harus dianggap sebagai suap. (mg2)

Tags: korupsinurdin abdullahsulsel

Berita Terkait.

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31
Kuota
Nasional

MK Tegaskan Hak Konsumen atas Kuota Internet, YLKI: Momentum Reformasi Perlindungan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09
LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.