• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mulai 26 Juli, Pedagang Boleh Layani Makan di Tempat Selama 30 Menit

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 Juli 2021 - 12:36
in Nusantara
indoposco

Wali Kota Serang Syafrudin bersama pejabat Pemkot Serang saat mengikuti evaluasi PPKM Darurat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pengetatan aktivitas mengalami perubahan disesuaikan kondisi penyebaran Covid-19. Penyebutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kini berganti menjadi PPKM level 3-4.

Atas perubahan itu, ada perubahan yang mengatur aktivitas masyarakat, terutama pada pedagang. Hal itu dilakukan guna menstabilkan ekonomi.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, aturan untuk sektor perdagangan mengalami perubahan mulai 26 Juli 2021. Para pedagang dapat melayani pelanggan makan di tempat selama 30 menit. Kemudian, lapak wajib ditutup setelah waktu menunjukkan pukul 21:00 WIB.

“Tanggal 26 itu ada perubahan di sektor perdagangan. PKL itu bisa beraktivitas sampai jam 21:00 WIB, boleh makan di tempat selama 30 menit,” katanya, Kamis (22/7/2021).

Perubahan itu, nantinya akan ditindaklanjuti dengan Instruksi Wali Kota dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Jadi tidak kayak sekarang, hanya beli, kemudian dibawa pulang. Kalau tanggal 26 itu sudah bisa makan di tempat selama 30 menit,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Mengingat, Kota Serang saat ini berada di zona merah atau penyebaran Covid-19 ada di level 4.

“Arti level 1 di zona hijau, zona kuning, oranye dan zona merah. Kita di zona merah,” imbuhnya. (son)

Tags: Makan di TempatpedagangPemkot SerangPPKM Level 4

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:08
epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30
Penyerahan
Nusantara

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:24
Soroti Konflik Lahan di Indragiri Hilir, BAM DPR RI Siap Dalami Aduan Masyarakat Kemuning
Nusantara

Soroti Konflik Lahan di Indragiri Hilir, BAM DPR RI Siap Dalami Aduan Masyarakat Kemuning

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:50

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7131 shares
    Share 2852 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.