• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lindungi Masyarakat, Dua Kantor Bea Cukai ini Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 22 Juli 2021 - 13:41
in Nusantara
indoposco Lindungi Masyarakat, Dua Kantor Bea Cukai ini Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai tindak lanjut penindakan cukai, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yakni Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Makassar menggelar pemusnahan barang-barang kena cukai ilegal yang diamankan dari penindakan dan telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran cukai.

“Bea Cukai juga secara persuasif terus mengajak seluruh pelaku usaha di bidang cukai untuk menaati aturan dan ketentuan cukai yang berlaku, sehingga ke depan tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha pabrik barang kena cukai, baik rokok, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA), hasil produksi tembakau lainnya (HPTL/vape/e-liquid), baik dalam hal produksi, perizinan, maupun peredarannya. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan mengoptimalkan penerimaan keuangan negara dari sektor cukai. Selain itu, kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dan memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal,” ungkap Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro pada Kamis (22/7).

BacaJuga:

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Dikatakan Sudiro, pada tanggal 13 Juli 2021 lalu Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 10.960.000 batang rokok, 5.610 mililiter HPTL, dan 159 botol MMEA hasil dari 51 kali kegiatan penindakan di bidang cukai selama kurun waktu Agustus 2020 sampai Maret 2021. Barang kena cukai tersebut diperkirakan bernilai Rp11 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar. “Dalam kondisi pandemi ini, para pelaku memanfaatkan situasi untuk mengedarkan barang ilegal tersebut dengan modus melalui pengiriman ekspedisi pada tengah malam untuk dikirimkan ke Sumatra dan Kalimantan,” jelasnya.

Tak berbeda, Bea Cukai Makassar juga melaksanakan pemusnahan terhadap barang milik negara yang telah ditetapkan statusnya untuk dimusnahkan, pada tanggal 15 Juli 2020, di lahan milik PT Katingan Timber Celebes. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil tegahan Kantor Bea Cukai Makassar untuk periode November 2019 s.d. Mei 2021, terdiri dari 836.700 batang rokok, 900 ml liquid vape, 313,7 liter MMEA, dan 258 paket barang kiriman pos dengan perkiaraan nilai barang sebesar Rp1 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp456 juta. Umumnya, asal barang merupakan barang kiriman pos lalu bea di Kantor Pos Daya, serta tegahan atas barang kena cukai yang telah mendapat penetapan sebagai BMN dan telah mendapat persetujuan untuk di musnahkan.

“Dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahan oleh Bea Cukai Makassar, menjadi pembuktian bahwa di tengah pandemi, Bea Cukai tetap semangat dalam melaksanakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bea Cukai yang sangat penting, yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di kota Makassar, juga terhadap peredaran barang-barang impor yang dapat merusak mental dan jiwa generasi muda,” ujarnya.

Menurut Sudiro, pemusnahan yang dilaksanakan Bea Cukai turut menggandeng aparat penegak hukum lain. Hal ini mencerminkan terjalinnya sinergi yang baik antara Bea Cukai dengan instansi lainnya. “Komunikasi dan koordinasi antarinstansi sangat intens kami lakukan walau di tengah pandemi, karena semua lini menyadari bahwa kesemuanya itu bermuara untuk kepentingan masyarakat luas demi menuju Indonesia unggul,” tegasnya. (ipo)

Tags: Barang Kena CukaiBea Cukaipemusnahan barang ilegal
Berita Sebelumnya

Kirim 10 Sapi dan 92 Kambing ke Dapil, Ibas Sampaikan Pesan Ini

Berita Berikutnya

Hotel Baturaja Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Berita Terkait.

Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
Berita Berikutnya
indoposco

Hotel Baturaja Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.