• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waspada, Ketahui Modus Operandi Mafia Tanah di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Juli 2021 - 10:52
in Nasional
indoposco

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ulah mafia tanah di Indonesia hingga kini masih sangat meresahkan. Tak sedikit kerugian materi dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban. Berbagai macam modus operandi mafia tanah banyak dilakukan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, mengimbau agar masyarakat waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, menjelaskan jika modus operandi atau teknik cara-cara beroperasi yang dipakai oleh pelaku mafia tanah beragam. Modus tersebut di antaranya adalah pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan legal/tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

BacaJuga:

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Pasca Putusan MK, YLKI Desak Pemerintah Terbitkan Label Peringatan GGL

“Salah satu contoh kasus yang terjadi dalam praktik mafia tanah yaitu dengan memprovokasi masyarakat, petani atau penggarap untuk mengokupasi atau mengusahakan tanah secara ilegal di atas perkebunan HGU baik yang akan berakhir maupun yang masih berlaku. Serta kasus pemalsuan dokumen terkait tanah seperti Eigendom, Girik, Surat Keterangan Tanah, SK Redistribusi Tanah, serta tanda tangan Surat Ukur,” ungkapnya dalam wawancara melalui pertemuan daring terkait mafia tanah, Senin (19/07/2021).

Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa jika mafia tanah ini tidak jauh dari masalah sengketa dan konflik, tetapi mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dan biasanya dilakukan oleh sekelompok orang secara terencana, rapi, dan sistematis.

“Jika para pelaku tidak memiliki cara yang terencana, rapi, dan sistematis, maka tidak mungkin bisa masuk ke dalam kategori mafia sehingga ini diperlukan keahlian tersendiri. Maka Kementerian ATR/BPN melakukan penanganan yang serius dalam memberantas mafia tanah tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa faktor terjadinya mafia tanah dapat disebabkan beberapa hal yaitu tanah tidak dapat diperbaharui, tanah memiliki nilai ekonomis yang tinggi, serta tanah sangat dibutuhkan masyarakat. Hal tersebut memunculkan satu keinginan untuk menguasai yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara melanggar hukum.

Dalam menyikapi permasalahan yang terjadi terkait mafia tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN mengambil tindakan cepat dengan melakukan kerja sama dengan lembaga hukum terkait. Selain itu, Kementerian juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dalam upaya untuk menumpas mafia tanah yang ada di Indonesia.

“Hal ini tentunya menjadi concern utama bagi Kementerian ATR/BPN, dimulai dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri di tahun 2017 dan nanti akan dilakukan juga MoU dengan Kejaksaan Agung yang secara umum bekerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang serta hingga kini diperkuat dengan terbentuknya satgas mafia tanah,” ungkapnya. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNmafia tanah

Berita Terkait.

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
Nasional

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 13:45
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Nasional

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55
International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global
Nasional

Pasca Putusan MK, YLKI Desak Pemerintah Terbitkan Label Peringatan GGL

Rabu, 30 September 2026 - 12:42
International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global
Nasional

International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global

Rabu, 30 September 2026 - 12:32
Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​
Nasional

Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​

Rabu, 30 September 2026 - 10:30
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan TPT dan Integrasi Data Eliminasi TBC di Sidoarjo

Rabu, 30 September 2026 - 09:05

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3880 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.