• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waspada, Ketahui Modus Operandi Mafia Tanah di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Juli 2021 - 10:52
in Nasional
indoposco

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ulah mafia tanah di Indonesia hingga kini masih sangat meresahkan. Tak sedikit kerugian materi dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban. Berbagai macam modus operandi mafia tanah banyak dilakukan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, mengimbau agar masyarakat waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, menjelaskan jika modus operandi atau teknik cara-cara beroperasi yang dipakai oleh pelaku mafia tanah beragam. Modus tersebut di antaranya adalah pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan legal/tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

BacaJuga:

Naik Kereta Rp45 Ribu ke Jakarta, Petani dan Pedagang Kini Punya Gerbong Khusus

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Tingkatkan Kelancaran hingga Kenyamanan Perjalanan Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol

“Salah satu contoh kasus yang terjadi dalam praktik mafia tanah yaitu dengan memprovokasi masyarakat, petani atau penggarap untuk mengokupasi atau mengusahakan tanah secara ilegal di atas perkebunan HGU baik yang akan berakhir maupun yang masih berlaku. Serta kasus pemalsuan dokumen terkait tanah seperti Eigendom, Girik, Surat Keterangan Tanah, SK Redistribusi Tanah, serta tanda tangan Surat Ukur,” ungkapnya dalam wawancara melalui pertemuan daring terkait mafia tanah, Senin (19/07/2021).

Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa jika mafia tanah ini tidak jauh dari masalah sengketa dan konflik, tetapi mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dan biasanya dilakukan oleh sekelompok orang secara terencana, rapi, dan sistematis.

“Jika para pelaku tidak memiliki cara yang terencana, rapi, dan sistematis, maka tidak mungkin bisa masuk ke dalam kategori mafia sehingga ini diperlukan keahlian tersendiri. Maka Kementerian ATR/BPN melakukan penanganan yang serius dalam memberantas mafia tanah tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa faktor terjadinya mafia tanah dapat disebabkan beberapa hal yaitu tanah tidak dapat diperbaharui, tanah memiliki nilai ekonomis yang tinggi, serta tanah sangat dibutuhkan masyarakat. Hal tersebut memunculkan satu keinginan untuk menguasai yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara melanggar hukum.

Dalam menyikapi permasalahan yang terjadi terkait mafia tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN mengambil tindakan cepat dengan melakukan kerja sama dengan lembaga hukum terkait. Selain itu, Kementerian juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dalam upaya untuk menumpas mafia tanah yang ada di Indonesia.

“Hal ini tentunya menjadi concern utama bagi Kementerian ATR/BPN, dimulai dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri di tahun 2017 dan nanti akan dilakukan juga MoU dengan Kejaksaan Agung yang secara umum bekerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang serta hingga kini diperkuat dengan terbentuknya satgas mafia tanah,” ungkapnya. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNmafia tanah

Berita Terkait.

Tak Bisa Asal Jual Polis, Mulai 1 Juli Agen Asuransi Wajib Bersertifikasi
Nasional

Naik Kereta Rp45 Ribu ke Jakarta, Petani dan Pedagang Kini Punya Gerbong Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03
udin
Nasional

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57
jasa marga
Nasional

Tingkatkan Kelancaran hingga Kenyamanan Perjalanan Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:50
rokok
Nasional

Usulan Rokok Murah untuk Masyarakat Miskin Dikritik, FKBI: Absurd dan Bertentangan dengan Filosofi Cukai

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17
turis
Nasional

Kasus Turis Asing Jadi Sorotan, DPR Minta Aturan Bebas Visa Dikaji Ulang

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07
aher
Nasional

Dinilai Mampu Percepat Pembangunan dan Inovasi, Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7131 shares
    Share 2852 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.