• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Lewat Barang Kiriman

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 21 Juli 2021 - 14:55
in Nusantara
indoposco Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Lewat Barang Kiriman
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menggagalkan upaya penyelendupan narkoba jenis methamphetamine (sabu) sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (19/7) mengungkapkan kronolologi penggagalan penyelundupan narkoba bermula pada saat dilakukan proses pemeriksaan barang kiriman asal luar daerah pabean di gudang tempat penimbunan sementara (TPS) PT JKS Logistik Indonesia pada Kamis (8/7). Saat dilakukakan pemeriksaan, terdapat satu consignment note atau airway bill (CN/AWB) yang mencurigakan dengan nomor BJA-4094 yang berasal dari Malaysia.

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selanjutnya, kata Anton, atas barang yang tertera pada CN/AWB nomor BJA-4094 dilakukan scanning x-ray dan dilanjutkan pemeriksaan fisik oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu wadah plastik hitam berisi kristal bening yang disembunyikan di dalam mesin kipas gantung. Setelah dilakukan pengujian dengan narkotest, ditemukan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu.

“Penggagalan penyelundupan sabu sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman ini telah berhasil menyelamatkan 5.011 jiwa dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh lima orang. Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan control delivery dengan tim Ditresnarkoba Polda Jateng,” jelas Anton.

Anton menyampaikan bahwa Bea Cukai Tanjung Emas telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari pengawasan impor barang. Kali ini, penyelundupan dilakukan dengan modus false compartment yang disembunyikan pada mesin kipas gantung. “Salah satu tugas kami adalah sebagai community protector. Kami memastikan barang yang masuk ke wilayah Indonesia aman dan sesuai prosedur yang berlaku. Kerja sama dan kolaborasi dalam memerangi narkoba secara konsisten kami harap dapat terus dibangun dan diperkuat,” pungkasnya. (ipo)

Tags: barang kirimanBea CukaiBea Cukai Tanjung EmasPenyelundupan Sabu

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.