• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Lewat Barang Kiriman

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 21 Juli 2021 - 14:55
in Nusantara
indoposco Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Lewat Barang Kiriman
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menggagalkan upaya penyelendupan narkoba jenis methamphetamine (sabu) sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (19/7) mengungkapkan kronolologi penggagalan penyelundupan narkoba bermula pada saat dilakukan proses pemeriksaan barang kiriman asal luar daerah pabean di gudang tempat penimbunan sementara (TPS) PT JKS Logistik Indonesia pada Kamis (8/7). Saat dilakukakan pemeriksaan, terdapat satu consignment note atau airway bill (CN/AWB) yang mencurigakan dengan nomor BJA-4094 yang berasal dari Malaysia.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Selanjutnya, kata Anton, atas barang yang tertera pada CN/AWB nomor BJA-4094 dilakukan scanning x-ray dan dilanjutkan pemeriksaan fisik oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu wadah plastik hitam berisi kristal bening yang disembunyikan di dalam mesin kipas gantung. Setelah dilakukan pengujian dengan narkotest, ditemukan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu.

“Penggagalan penyelundupan sabu sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman ini telah berhasil menyelamatkan 5.011 jiwa dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh lima orang. Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan control delivery dengan tim Ditresnarkoba Polda Jateng,” jelas Anton.

Anton menyampaikan bahwa Bea Cukai Tanjung Emas telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari pengawasan impor barang. Kali ini, penyelundupan dilakukan dengan modus false compartment yang disembunyikan pada mesin kipas gantung. “Salah satu tugas kami adalah sebagai community protector. Kami memastikan barang yang masuk ke wilayah Indonesia aman dan sesuai prosedur yang berlaku. Kerja sama dan kolaborasi dalam memerangi narkoba secara konsisten kami harap dapat terus dibangun dan diperkuat,” pungkasnya. (ipo)

Tags: barang kirimanBea CukaiBea Cukai Tanjung EmasPenyelundupan Sabu

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.