• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Ibu Hamil Ditahan Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 18:52
in Nusantara
Salah seorang oknum Satpol PP Kabupaten Gowa terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM. Foto: Ist

Salah seorang oknum Satpol PP Kabupaten Gowa terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasam terhadap ibu pemilik kafe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel(.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, penahan tersangka kasus kekerasan itu berdasar surat SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tanggal 18 juli 2021. “Iya benar, tersangka MH telah ditahan,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, Senin (19/7/2021).

BacaJuga:

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Mardani telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa pada, Minggu (18/7/2021). Dia datang bersama penasehat hukumnya.

“Tersangka datang dan langsung menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik. Setelah itu, penyidik resmi menahan tersangka,” tuturnya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo mencopot Sekretaris Satpol PP Pemkab Gowa Mardani Hamdan dari jabatannya. Langkah tersebut dilakukan, setelah dirinya menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Mardani Hamdan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Karena terbukti menganiaya pasangan suami istri pemilik kafe saat giat operasi PPKM Mikro pada Rabu (14/7/2021) malam.

“Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli 2021, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” kata Adnan dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021). (dan)

Tags: coronacovid19PPKMsulsel

Berita Terkait.

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.