• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perpanjangan PPKM Darurat, SP: Jangan Ada PHK dan Perumahkan Tanpa Upah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 15 Juli 2021 - 15:55
in Headline
Para buruh perusahaan. Foto: Antara

Para buruh perusahaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak langsung pada pekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesiaa (OPSI) Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (15/7/2021).

Menurut Timboel, perpanjangan PPK Darurat berpotensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Selain itu, berpotensi juga perumahkan pekerja.

BacaJuga:

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

“Kalau berkepanjangan, uang makan, uang lebur dan uang transportasi pekerja hilang,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah harus menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja terdampak pandemi. Tentu program tersebut harus tetap sasaran.

“Harus diberikan kepada pekerja terdampak. BSU tahun lalu tidak tetap sasaran, pekerja yang masih terima gaji terima BSU,” ungkap Timboel

“Kalau yang terima BSU tidak terima gaji, bantuan itu bisa langsung dimanfaatkan. Kalau kalau yang terima BSU masih terima gaji, ya bantuan itu hanya nyangkut di tabungan,” imbuhnya.

Padahal anggaran BSU bagi 12,4 juta pekerja tersebut, masih ujar Timboel, diterima selama enam bulan dengan jumlah kurang lebih Rp12 triliun.

Lebih jauh ia menjelaskan, agar BSU tetap sasaran, tenaga pengawas atau mediator aktif menghubungi perusahaan. Ini untuk mengetahui pekerja yang diperumahkan atau di PHK.

“Data ini lebih valid, tentu harus diverifikasi lagi atau pemerintah umumkan kepada publik,” ucapnya.

Selain pekerja dari sektor industri, pekerja makanan siap saji pun terdampak PPKM Darurat. Apalagi pada masa PPKM Darurat pemerintah melarang pengunjung restoran siap saji makan di tempat.

“Kalau makanan harus dibawa pulang, karyawan yang semula 10 orang akan dikurangi,” katanya.

Dia menegaskan, penyaluran BSU berdasarkan data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak tepat sasaran dan jauh lebih mahal.

Ia mengingatkan, kepada para pengusaha agar tidak melakukan perumahan pekerja tanpa upah dan tidak ada gelombang PHK.

“Kementerian Ketenagakerjaan harus memastikan tidak ada PHK sepihak atau diperumahkan tanpa upah,” katanya. (nas)

Tags: opsiorganisasi pekerjaphkPPKM Darurattimboel siregar

Berita Terkait.

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.