• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perpanjangan PPKM Darurat, SP: Jangan Ada PHK dan Perumahkan Tanpa Upah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 15 Juli 2021 - 15:55
in Headline
Para buruh perusahaan. Foto: Antara

Para buruh perusahaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak langsung pada pekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesiaa (OPSI) Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (15/7/2021).

Menurut Timboel, perpanjangan PPK Darurat berpotensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Selain itu, berpotensi juga perumahkan pekerja.

BacaJuga:

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

“Kalau berkepanjangan, uang makan, uang lebur dan uang transportasi pekerja hilang,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah harus menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja terdampak pandemi. Tentu program tersebut harus tetap sasaran.

“Harus diberikan kepada pekerja terdampak. BSU tahun lalu tidak tetap sasaran, pekerja yang masih terima gaji terima BSU,” ungkap Timboel

“Kalau yang terima BSU tidak terima gaji, bantuan itu bisa langsung dimanfaatkan. Kalau kalau yang terima BSU masih terima gaji, ya bantuan itu hanya nyangkut di tabungan,” imbuhnya.

Padahal anggaran BSU bagi 12,4 juta pekerja tersebut, masih ujar Timboel, diterima selama enam bulan dengan jumlah kurang lebih Rp12 triliun.

Lebih jauh ia menjelaskan, agar BSU tetap sasaran, tenaga pengawas atau mediator aktif menghubungi perusahaan. Ini untuk mengetahui pekerja yang diperumahkan atau di PHK.

“Data ini lebih valid, tentu harus diverifikasi lagi atau pemerintah umumkan kepada publik,” ucapnya.

Selain pekerja dari sektor industri, pekerja makanan siap saji pun terdampak PPKM Darurat. Apalagi pada masa PPKM Darurat pemerintah melarang pengunjung restoran siap saji makan di tempat.

“Kalau makanan harus dibawa pulang, karyawan yang semula 10 orang akan dikurangi,” katanya.

Dia menegaskan, penyaluran BSU berdasarkan data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak tepat sasaran dan jauh lebih mahal.

Ia mengingatkan, kepada para pengusaha agar tidak melakukan perumahan pekerja tanpa upah dan tidak ada gelombang PHK.

“Kementerian Ketenagakerjaan harus memastikan tidak ada PHK sepihak atau diperumahkan tanpa upah,” katanya. (nas)

Tags: opsiorganisasi pekerjaphkPPKM Darurattimboel siregar

Berita Terkait.

rapat
Headline

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

Rabu, 23 September 2026 - 21:31
jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15
Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.