• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perpanjangan PPKM Darurat, SP: Jangan Ada PHK dan Perumahkan Tanpa Upah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 15 Juli 2021 - 15:55
in Headline
Para buruh perusahaan. Foto: Antara

Para buruh perusahaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak langsung pada pekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesiaa (OPSI) Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (15/7/2021).

Menurut Timboel, perpanjangan PPK Darurat berpotensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Selain itu, berpotensi juga perumahkan pekerja.

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

“Kalau berkepanjangan, uang makan, uang lebur dan uang transportasi pekerja hilang,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah harus menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja terdampak pandemi. Tentu program tersebut harus tetap sasaran.

“Harus diberikan kepada pekerja terdampak. BSU tahun lalu tidak tetap sasaran, pekerja yang masih terima gaji terima BSU,” ungkap Timboel

“Kalau yang terima BSU tidak terima gaji, bantuan itu bisa langsung dimanfaatkan. Kalau kalau yang terima BSU masih terima gaji, ya bantuan itu hanya nyangkut di tabungan,” imbuhnya.

Padahal anggaran BSU bagi 12,4 juta pekerja tersebut, masih ujar Timboel, diterima selama enam bulan dengan jumlah kurang lebih Rp12 triliun.

Lebih jauh ia menjelaskan, agar BSU tetap sasaran, tenaga pengawas atau mediator aktif menghubungi perusahaan. Ini untuk mengetahui pekerja yang diperumahkan atau di PHK.

“Data ini lebih valid, tentu harus diverifikasi lagi atau pemerintah umumkan kepada publik,” ucapnya.

Selain pekerja dari sektor industri, pekerja makanan siap saji pun terdampak PPKM Darurat. Apalagi pada masa PPKM Darurat pemerintah melarang pengunjung restoran siap saji makan di tempat.

“Kalau makanan harus dibawa pulang, karyawan yang semula 10 orang akan dikurangi,” katanya.

Dia menegaskan, penyaluran BSU berdasarkan data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak tepat sasaran dan jauh lebih mahal.

Ia mengingatkan, kepada para pengusaha agar tidak melakukan perumahan pekerja tanpa upah dan tidak ada gelombang PHK.

“Kementerian Ketenagakerjaan harus memastikan tidak ada PHK sepihak atau diperumahkan tanpa upah,” katanya. (nas)

Tags: opsiorganisasi pekerjaphkPPKM Darurattimboel siregar

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4469 shares
    Share 1788 Tweet 1117
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.