• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penimbun Obat Kalideres Berbohong Soal Stok Azithromycin

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 Juli 2021 - 13:05
in Headline
indoposco

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat menggeledah unit ruko milik PT ASA di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menyatakan, penimbun obat terapi Covid-19 yang digerebek di Kalideres, Jakarta Barat sempat membohongi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal ketersediaan obat itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, penimbun mengaku kepada BPOM bahwa stok obat tersebut kosong.

BacaJuga:

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Terdapat surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 untuk melaksanakan rapat secara virtual dan menanyakan apakah stok jenis obat Azithromycin 500 miligram (mg) itu masih ada.

“Disampaikan oleh yang bersangkutan stok (obat Azithromycin) itu belum ada,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Padahal, obat tersebut sudah tiba di kawasan Kompleks Pergudangan pada 5 Juli. Seharusnya obat terapi itu segera didistribusikan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Ady menuturkan, bahwa obat-obatan yang disimpan tersebut dikirim dari Semarang untuk didistribusikan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Indikasi mereka menghambat penyalurannya, disampaikan tidak ada,” tuturnya.

Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yakni YP selaku sebagai Direktur, MA selaku apoteker, dan E yang merupakan kepala gudang.

Polisi telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan bakal menetapkan tersangka. “Kami meningkatkan sebagai penyidikan dan akan menetapkan beberapa tersangka,” cetusnya

Para tersangka bisa dikenakan pasal 107 Jo pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat 1 Jo pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (dan)

Tags: Obat Covid-19Penimbun Obat dan AlkesPolres Metro Jakarta BaratPolri

Berita Terkait.

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3685 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.