• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Pungli TPU Cikadut Berakhir Damai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 12 Juli 2021 - 14:49
in Headline
indoposco

Sejumlah petugas pemikul mengangkut jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kedua belah pihak antara pemukul berinisial R dan warga ahli waris berinisial YT yang terlibat adanya dugaan kasus pungutan liar pemakaman jenazah di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, sepakat untuk berdamai.

“Jadi sudah ada pengembalian uang sebanyak Rp2,8 juta, kemudian mereka mau aman dan tidak diramaikan, kedua belah pihak ada kesepakatan untuk damai,” kata Ulung di Bandung, Senin (12/7/2021).

BacaJuga:

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Menurut Ulung, sejauh ini belum ditemukan adanya unsur pungli dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, kedua belah pihak menyebut sudah ada kesepakatan dalam pembayaran Rp2,8 juta itu.

Pasalnya, Ulung menjelaskan saat itu ahli waris ingin segera memakamkan jenazah pada saat itu juga. Sedangkan kondisi dan jumlah petugas pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, menurutnya sedang tidak optimal untuk menyegerakan pemakaman tersebut.

“Karena biasanya ada yang meninggal 3-5 jenazah, tapi selama dua pekan ini per hari bisa mencapai 50 jenazah dan bahkan pada malam kejadian itu ada 60-70 jenazah,” kata Ulung.

Akibat dari kondisi itu, menurut Ulung petugas pemikul di TPU Cikadut menawarkan untuk menggunakan jasa pemikul dari masyarakat setempat. Lalu, kata Ulung, ada kesepakatan antara YT dengan masyarakat setempat untuk membayar uang sebesar Rp2,8 juta.

“Keesokan harinya viral terjadi pungli di Pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada Rp4 juta tapi Rp2,8 juta, itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat,” ungkap Ulung.

Sehingga Ulung pun memastikan bahwa ahli waris yang mengaku terkena pungli itu bukan diminta biaya oleh petugas resmi TPU Cikadut, melainkan melakukan transaksi dengan warga setempat. Ulung pun memastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait hal tersebut belum tentu benar.

Atas adanya kejadian itu, Ulung menyampaikan pihak kepolisian merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandung agar menambah jumlah petugas pemikul di TPU Cikadut karena jumlah jenazah yang cukup banyak untuk dimakamkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan pihaknya pun sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Polrestabes Bandung terkait perlu adanya penambahan petugas di TPU Cikadut.

Dia pun menyadari bahwa adanya kekurangan petugas pemikul di TPU Cikadut itu berdampak pada kondisi fisik petugas yang bisa saja mengalami kelelahan.

“Itu tidak bisa kita abaikan, maka rekomendasi ditambahnya jumlah personel kami sependapat, dan kami sudah mengupayakan itu,” tutur Bambang. (mg3)

Tags: Polrestabes BandungPolripungliPungli PemakamanTPU Cikadut

Berita Terkait.

icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.