• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Satgas Covid Minta Sektor Non-Esensial Tak Memaksakan Masuk Kantor

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Juli 2021 - 10:59
in Headline
Sejumlah pekerja beraktivitas di perkantoran kawasan Kuningan, Jakarta. Foto: Antara

Sejumlah pekerja beraktivitas di perkantoran kawasan Kuningan, Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) selama 3-20 Juli 2021 diharapkan dapat menekan laju penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut, agar kebijakan itu dapat mencapai sasaran, maka seluruh lapisan masyarakat diminta mematuhi peraturan tersebut.

BacaJuga:

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Terlebih, bagi yang masih memenuhi tuntutan pekerjaan, diharapkan dapat bekerja dari rumah agar mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

“Dimohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor,” kata Wiku dalam keterangan virtual, Rabu (7/7/2021).

Pelaksanaan PPKM Darurat juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah menegakkan peraturan. Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah terus memastikan kebutuhan pasien Covid-19 tersedia di berbagai daerah, baik untuk pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini,” tutur Wiku.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajarannya dan pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung perkantoran di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Hal itu untuk memonitor apakah ada perusahaan yang melanggar aturan PPKM darurat selama penerapannya pada 3-20 Juli 2021.

Anies mendapati sejumlah perusahaan masih tetap beroperasi, padahal bukan merupakan perusahaan di sektor esensial ataupun kritikal. Alhasil membuatnya geram.

“Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tangung jawab. Semua buntung, enggak ada yang untung. Jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah,” ucap Anies. (dan)

Tags: PPKM DaruratSatgas Covid-19

Berita Terkait.

kekerasan ilustrasi
Headline

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07
ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.