• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RI-Jepang Kerjasama Berantas Covid-19 di Tempat Kerja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Juli 2021 - 07:10
in Nasional
Pegawai beristirahat makan siang di salah satu kantor di Jakarta, Senin (14/6/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pegawai beristirahat makan siang di salah satu kantor di Jakarta, Senin (14/6/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia, pemerintah Jepang dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bekerja sama meluncurkan proyek untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan pencegahan COVID-19 serta keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.

“Melalui proyek kolaboratif ini, kami memandu perusahaan untuk memprioritaskan perlindungan pekerja, yang pada gilirannya, akan turut menopang bisnis. Kami juga mendorong pengusaha dan pekerja untuk lebih tanggap terhadap COVID-19 dengan membangun mekanisme K3 yang lebih tangguh untuk seluruh aspek pekerjaan,” kata Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, melalui rilis pers ILO yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Dia mengatakan bahwa memastikan tempat kerja yang aman untuk bisnis dan pekerja merupakan prioritas penting bagi Kemenaker selama pandemi.

Melalui proyek bertajuk “Meningkatkan Pencegahan COVID-19 di dan melalui Tempat Kerja”, semua pihak terkait akan berusaha meningkatkan upaya pencegahan COVID-19 sehingga kesehatan dan keselamatan pekerja dapat terjamin.

Hal itu menjadi prasyarat untuk memfasilitasi kembali pembukaan, keberlanjutan dan pengembangan berbagai sektor usaha. Proyek itu juga akan dilaksanakan dengan partisipasi penuh dari pengusaha dan pekerja.

Berdasarkan data per Agustus 2020, pandemi COVID-19 telah berdampak pada lebih dari 29 juta pekerja di Indonesia. Pandemi juga semakin memperburuk kondisi sekitar 7 juta pencari kerja yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Dengan memperkuat aspek keselamatan kerja di perusahaan, potensi penutupan bisnis dan kehilangan pekerjaan dapat dicegah.

Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi, juga menekankan pentingnya tempat kerja yang aman. Dia menegaskan bahwa kerja sama tersebut akan menjadi kemitraan jangka panjang antara Jepang dan Indonesia.

“Di masa krisis, Jepang akan terus bekerja bergandengan dengan Indonesia. Keselamatan pekerja dan keberlanjutan bisnis menjadi kunci pemulihan ekonomi dan keamanan kerja di tengah pandemi. Kami senang dapat bekerja sama dengan ILO melalui proyek ini untuk mendukung Indonesia dalam memperkuat kapasitas tanggap pandemi dan membangun ketahanan terhadap krisis di masa depan,” katanya.

Berlangsung hingga Maret 2022, proyek kerja sama tersebut akan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah konfederasi serikat pekerja.

Proyek baru itu juga akan menjangkau sedikitnya 1.500 tempat kerja dan bermitra dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI).

Dalam proyek tersebut, berbagai aktivitas yang menunjang penguatan kapasitas bagi pengawas ketenagakerjaan, tenaga ahli K3, serta perwakilan perusahaan dan pekerja akan dilaksanakan untuk mengantisipasi perkembangan pandemi dan berbagai tantangan K3 di masa mendatang.

Dengan meningkatkan kesadaran terhadap perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja, upaya tersebut diharapkan dapat membantu keberlangsungan bisnis dan mempercepat pemulihan ekonomi, sehingga Indonesia dapat kembali mengusahakan tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). (bro)

Tags: covid-19JepangriTempat Kerja

Berita Terkait.

Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45
Netty
Nasional

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:25
Gogot-Suharwoto
Nasional

Bukan Sekadar Afirmasi, Siswa Kurang Mampu Bisa Kuasai 3 Jalur Sekaligus di SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:44
Bus
Nasional

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM, DPR: Jangan Tunda Evaluasi Keselamatan Transportasi!

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:24
Kapolri
Nasional

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.