INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, BPKP terjun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi PNS yang dikategorikan inaktif.
Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro mengatakan, sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS.
“Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” katanya, kepada INDOPOSCO, Rabu (7/7/2021).
Totok menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung.
“Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan, agar persoalan data tidak terulang dikemudian hari yang perlu dilakukan adalah mengawal sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Deputi Polhukam PMK BPKP, sebagai Ketua Tim Pengawas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2021, mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, dimana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri,” katanya.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelidiki 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan PUPNS sudah dilakukan pada tahun 2003 dan 2015. Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97 ribu PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan beberapa kondisi.
“Tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada akhir 2016,” pungkasnya.
Ia menuturkan, di tahun ini BKN kembali menggulirkan pengkinian data ASN melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN. (arm)











