• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ombudsman Banten Tuding Keberatan MBI Salah Sasaran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Juli 2021 - 19:16
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Sekolah menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Foto: Antara/Astrid Faidlatul Habibah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menanggapi keberatan Maha Bidik Indonesia (MBI) terhadap tindakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten, memanggil pihak yang terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat sekolah menengah atas (SMA), mendapat tanggapan dari Ombudsman Banten.

“Apa yang menjadi keberatan dan gugatan Ojat Sudarajat dari MBI itu sebenarnya sudah lewat karena ujian nasional sudah tidak ada sejak tahun lalu. Kalau mau digugat lebih tepat jalurnya memakai uji materi ke Mahkamah Agung,” terang Kepala ORI Perwakilan Banten, Dedy Irsan kepada INDOPOSCO, Rabu (7/7/2021).

BacaJuga:

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Permudah Akses Layanan Perbaikan Kendaraan, MMKSI Hadirkan Fasilitas Bodi & Cat di Pekalongan

Sementara Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttagin mengatakan, memang menjadi kewenangannya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi membuat ketentuan di bidang pendidikan. Maksudnya juga menghilangkan diskriminasi Pendidikan, sesuai hasil konstitutional review dalam putusan MK (Mahkakah Konstitsi) mengenai RSBI (Rintisan Sekolah bertaraf Interasipnal).

“Tahun 2019, MA menolak gugatan uji materil masyarakat Surabaya, terkait Pemendikbud No.mor51 Tahun 2018 tentang PPDB (yang ada zonasi di dalamnya),” kata Zainal.

Menurutnya, putusan MA tersebut adalah Nomor 41 P/HUM/2019. MA memutuskan jika kebijakan zonasi PPDB tidak bertentangan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003. “Sistem zonasi berangkat dari keberpihakan terhadap seluruh elemen masyarakatsebagai salah satu strategi percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas,” tuturnya.

Sistem zonasi diharapkan menghilangkan “kasta” dalam sistem pendidikan di Indonesia, di mana setiap elemen masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. “Syaratnya, disertai upaya pemerintah untuk memenuhi standar nasional pendidikan di setiap sekolah. Kalau tidak, zonasi lagi-lagi hanya akan jadi kebijakan gagal,” ujar Zainal. (yas)

Tags: BantenDindikbud BantenMaha Bidik Indonesiaombudsman bantenPPDBPPDB Online

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44
Pelayanan
Nusantara

Permudah Akses Layanan Perbaikan Kendaraan, MMKSI Hadirkan Fasilitas Bodi & Cat di Pekalongan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:04
Hendarsam-Marantoko
Nusantara

Tangkal Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Perkuat Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:22
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06
nhm
Nusantara

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:54

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.