• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini 43 Kabupaten dan Kota Luar Pulau Jawa dan Bali yang Diberlakukan PPKM Mikro

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Juli 2021 - 19:35
in Headline
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meningkatnya kasus aktif di luar Pulau Jawa dan Bali, semakin menunjukan kondisi Indonesia tidak baik-baik saja. Akhirnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 43 daerah diwajibkan oleh pemerintah, Rabu (7/7/2021).

Daerah yang diberlakukan pengetatan terdiri dari 20 provinsi dan 43 kabupaten/kota. Di antaranya, Provinsi Aceh (Kota Banda Aceh), Provinsi Bengkulu (Kota Bengkulu), Provinsi Jambi (Kota Jambi), Provinsi Kalimantan Barat (Kota Pontianak dan Kota Singkawang), Provinsi Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya, Lamandau,dan Sukamara), Provinsi Kalimantan Timur (Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang), Provinsi Kalimantan Utara (Bulungan).

BacaJuga:

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Mutasi Polri Mei: 9 Kapolda Resmi Berganti

Wabah Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Kapal Hondius, Ratusan Penumpang Dikarantina

Kemudian, di Provinsi Kepulauan Riau (Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, dan Natuna), Provinsi Lampung (Kota Bandar Lampung dan Kota Metro), Provinsi Maluku (Kepulauan Aru dan Kota Ambon), Provinsi NTB (Kota Mataram, Nagekeo, dan Lembata).

Selanjutnya, Provinsi Papua (Boven Digul dan Kota Jayapura), Provinsi Papua Barat (Fak Fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, dan Wondama), Provinsi Riau (Kota Pekanbaru), Provinsi Sulawesi Tengah (Kota Palu), Provinsi Sulawesi Tenggara (Kota Kendari), Provinsi Sulawesi Utara (Kota Manado dan Kota Tomohon).

Sementara di Provinsi Suamtera Barat (Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok), Provinsi Sumatera Selatan (Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang). sedangkan di Provinsi Sumatera Utara (Kota Medan dan Kota Sibolga).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, 43 daerah di luar Pulau Jawadan Bali yang diwajibakan melakukan pengetatan, harus melakukan tracing dan testing secara ketat.

“Dengan varian delta ini harus meningkatkan tracing perhari. Sehingga 43 kabupaten dan kota harus melakukan pengecekan dan tracing sesuai standar yang direkomendasikan WHO (organisasi kesehatan dunia),” katanya.(son)

Tags: covid-19PPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-BaliPPKM Mikro

Berita Terkait.

Virus
Headline

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:55
Kadiv-Humas-Polri
Headline

Mutasi Polri Mei: 9 Kapolda Resmi Berganti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:23
kapal
Headline

Wabah Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Kapal Hondius, Ratusan Penumpang Dikarantina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:07
Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.