• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar dan Pantau Harga Transaksi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Juli 2021 - 15:33
in Ekonomi
indoposco

Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, Bea Cukai kembali melaksanakan operasi pasar (opsar) dan pemantauan harga transaksi pasar (HTP)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, Bea Cukai kembali melaksanakan operasi pasar (opsar) dan pemantauan harga transaksi pasar (HTP). Kali ini, giat opsar dan pemantauan HTP dilakukan oleh Bea Cukai Merauke, Sangatta, Banyuwangi dan Pekanbaru dengan menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing daerah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Suidro menyebutkan, opsar bertujuan untuk memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Apabila tidak sesuai (ilegal), selanjutnya akan dilakukan penindakan. Sedangkan pemantauan HTP dilakukan sebagai acuan dalam menganalisis kestabilan harga jual produk tembakau di pasaran sehingga dapat menciptakan persaingan sehat industri hasil tembakau di Indonesia.

BacaJuga:

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan

Di Papua, Bea Cukai Merauke lakukan opsar dan pemantauan HTP di empat wilayah di Kabupaten Merauke. Selain itu, kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi gempur rokok ilegal mengenai pelanggaran ketentuan cukai, seperti rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda peruntukan, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita cukai.

Senada dengan Bea Cukai Merauke, kata Sudiro, giat opsar dan pemantauan HTP juga digalakkan oleh Bea Cukai Sangatta. Mengingat luasnya wilayah pengawasan Bea Cukai Sangatta yang meliputi 18 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur, kegiatan opsar dan pemantauan HTP ini berlangsung selama tiga hari.

Selanjutnya, di Jawa Timur, kegiatan serupa dilakukan Bea Cukai Banyuwangi dengan mendatangi toko atau warung yang menjual produk hasil tembakau di Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Rogojampi, dan Kecamatan Pesanggaran.

Di Riau, bersinergi dengan Camat Ujung Batu, Bea Cukai Pekanbaru laksanakan kegiatan opsar didampingi oleh Satpol PP. Pelaksanaan opsar kali ini membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Tim Bea Cukai Pekanbaru berhasil menegah 38.080 batang rokok ilegal dengan delapan surat bukti penindakan.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cukai, rokok ilegal yang terdiri dari rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan diamankan ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk mendapatkan penelitian lebih lanjut. Dalam pelaksanaan opsar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru juga turut memberikan edukasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat.

“Rokok dengan pita cukai palsu dan salah peruntukan masih menjadi hal yang sulit diidentifikasi oleh masyarakat. Pada kenyataannya, masyarakat menganggap bahwa rokok yang dilekati pita cukai adalah rokok legal tanpa mengidentifikasi terlebih dahulu pita cukai yang melekat di bungkus rokok itu palsu atau asli. Edukasi sangat penting dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ingin membeli rokok untuk konsumsi pribadi maupun dijual kembali. Bea Cukai senantiasa meminta kerja sama masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, yang selanjutnya akan diikuti upaya dari Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang masih beredar,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaiHTP rokokOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP
Ekonomi

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kamis, 10 September 2026 - 19:58
Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi
Ekonomi

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:24
DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan
Ekonomi

DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan

Kamis, 10 September 2026 - 19:04
bri7
Ekonomi

Perluas Akses Layanan Finansial bagi Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Kamis, 10 September 2026 - 16:06
10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 
Ekonomi

10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 

Kamis, 10 September 2026 - 15:15
nikel
Ekonomi

Tak Hanya Nikel, Morowali Kini Jadi Magnet Industri Pangan

Kamis, 10 September 2026 - 14:24

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.