• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

PPKM Darurat Mengatur Masjid Ditutup, MUI: Salat Bisa Dilakukan di Rumah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Juli 2021 - 17:21
in Daerah
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@rasenniyyatarasmom

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya menekan angka penularan Covid-19, pemerintah membuat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat. Dampak dari kebijakan itu, aktivitas peribatadan harus ditutup.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tadjuddin mengatakan, masih ada pro dan kontra ihwal aturan masjid harus ditutup di masyarakat. Terutama masyarakat yang masih tidak mempercayai adanya bahaya Covid-19.

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Menurutnya, selagi pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk kesehatan umat, keselamatan bangsa dan negara, harus didukung. Mengingat, penularan Covid-19 di Kota Serang mengalami kenaikan tajam.

“Berkaitan dengan masjid kalau ditutup total walaupun sementara reaksi masyarakat ini pro kontra, terutama masyarakat yang selama ini tidak percaya dan selalu mempropokasi kepada pemerintah. Solusinya bagaimana? MUI memandang apapun dilakukan pemerintah sepanjang untuk kepentingan kesehatan umat, keselamatan bangsa dan negara, masjid ditutup tidak masalah,” katanya kepada INDOPOSCO, Ahad (4/7/2021).

Ia menerangkan, penutupan masjid dalam rangka mencegah kerumunan. Sehingga umat dapat selamat dari penularan virus corona. Ditambah, shalat bisa dilakukan di rumah masing-masing.

“Karena salat tidak hanya dilakukan di masjid, bisa dilakukan di rumah-masing-masing, yang dijaga jangan sampai berkerumun. Berjamaah itu diartikan lebih dari satu atau dua orang, sekalipun di masjid mau melaksanakan salat, itu hanya bersifat sementara,” terangnya.

Amas menyatakan, penutupan masjid dilakukan karena kondisi Indonesia dalam keadaan darurat corona. Sehingga, masyarakat harus memaklumi. memahami, semua bertanggungjawab untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Jangan sampai ada provokasi bahwa masjid ditutup seolah-olah pemerintahan tidak berpihak kepada umat islam. Anggapan itu dinilai keliru karena pada faktanya, Masjidilharam pun dilakukan penutupan untuk menghindari penularan virus corona.

“MUI mengajak unsur masyarakat, sementara shalat dilakukan di rumah masing-masing, sterilkan Masjid, darurat. Masjidil Haram, Madinah dalam keadaan darurat ditutup, sama saja tidak bisa melakukan peribadatan. Syarat sah shalat tidak harus di masjid, dapat dilakukan di rumah, dalam keadaan darurat, silakan dilakukan di rumah, clear,” jelasnya. (son)

Tags: mui kota serangPPKM DaruratSalat Ied

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.