• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPKM Darurat Kebijakan Pahit bagi Pengusaha

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Juli 2021 - 08:14
in Nasional
indoposco

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyebut penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali adalah kebijakan pahit bagi pengusaha.

“Pastinya sangat berdampak. Ini adalah kebijakan pahit bagi kami, tapi mau tidak mau kami harus mendukung, harus menaati karena kalau tidak dilaksanakan, Indonesia bisa lumpuh. Sekarang, situasinya sangat darurat dan harus dikendalikan dengan cara PPKM darurat,” kata Adik ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/7/2021).

BacaJuga:

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Ia mengatakan beberapa kebijakan yang sangat berdampak misalnya, penutupan mal, pembatasan kapasitas pasar atau supermarket sebesar 50 persen, dan rumah makan atau restoran harus take away, hal ini akan membuat penjualan menjadi terkendala.

Bahkan, kata dia, beberapa hotel mengaku banyak pengunjung atau tamu yang awalnya sudah melakukan pemesanan kamar, akhirnya membatalkan pesanan mereka karena adanya kebijakan PPKM darurat ini.

“Ditambah dengan aktivitas warga dibatasi hingga sore saja,” kata Adik, yang merupakan pengusaha asal Kota Batu, Malang, Jawa Timur, tersebut.

Namun demikian, Adik optimistis pengusaha akan bisa melewatinya walaupun dengan susah payah.

“Harapan saya, tidak ada pemutusan hubungan kerja karena kebijakan PPKM darurat lebih longgar dibanding pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di awal pandemi COVID-19. Langkah ini memang harus dilakukan agar penyebaran bisa dikendalikan,” katanya.

Untuk itu, Kadin Jatim meminta perlu adanya dukungan pemerintah bagi dunia usaha, misalkan pemberian stimulus. Karena, saat ini kondisinya memang tidak normal dan kinerja perusahaan juga tidak bisa maksimal.

“Stimulus-stimulus yang dulu pernah digelontorkan pemerintah saat awal pandemi harusnya kembali digelontorkan, baik kepada industrinya maupun kepada karyawannya. Misalkan, bantuan uang tunai, restrukturisasi kredit, keringanan pajak dan lain sebagainya dan ini diberikan tidak hanya di tahun ini tetapi sampai tahun depan,” katanya.

Dia mengaku pengusaha akan tetap mengikuti aturan yang berlaku, seperti operasional pabrik tetap harus taat sesuai aturan PPKM yaitu sebesar 50 persen, termasuk sektor padat karya karena saat ini yang menyerang adalah COVID-19 varian baru, di antaranya varian delta yang tingkat penularan dan kasus kematiannya lebih tinggi.

“Ini sangat berbahaya bagi diri sendiri dan keluarga. Ini yang harus disadari para pengusaha juga, karena kalau mereka tidak melakukan PPKM, takutnya ada yang tertular dan dampaknya akan semakin besar. Pabrik bisa ditutup karena banyak yang terpapar,” katanya. (bro)

Tags: Kadinkadin indonesiaPengusahaPPKM Darurat

Berita Terkait.

Yusril
Nasional

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21
Ibadah-Haji
Nasional

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40
Film
Nasional

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29
sturman
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07
kkp
Nasional

Indonesia Perkenalkan Pendekatan Kolaboratif Konservasi Hiu dan Pari di Forum Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:04
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar
Nasional

Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.