• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah Jangan Ragu Batasi Kegiatan Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Juli 2021 - 04:40
in Nasional
indoposco

Mendagri Muhammad Tito Karnavian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah tidak ragu membatasi dan melarang sejumlah kegiatan masyarakat demi menekan laju penyebaran COVID-19, khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Dikatakan Tito bahwa kebijakan pembatasan yang nantinya dikeluarkan daerah itu akan didukung oleh pemerintah pusat serta berbagai instansi lain seperti TNI dan Polri.

BacaJuga:

Komdigi Berhasil Pulihkan 707 BTS yang Terdampak Banjir Sumatra

Ekraf Perkuat Ekspor Kuliner Indonesia Sasar Pasar Australia Melalui Business Matching

Harmony Award 2025, Kemenag: Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama

“Dengan adanya rapat forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI dan Polri serta kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin melaksanakan PPKM,” kata Tito saat rapat koordinasi virtual bersama sejumlah kepala daerah di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Presiden RI Joko Widodo pada hari Kamis (1/7) mengumumkan pemerintah akan memberlakukan PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Perintah Presiden itu kemudian ditindaklanjuti oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi itu diteken oleh Tito di Jakarta pada hari Jumat itu akan menjadi salah satu dasar hukum bagi kepala daerah untuk menutup tempat-tempat yang berpotensi memicu keramaian serta membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.

“Bagaimana menerapkannya? Kami yakin semua provinsi sudah paham. Untuk daerah kabupaten dan kota, juga tidak ragu melaksanakannya karena ada instruksi ini,” kata Tito saat rapat koordinasi sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Dalam rapat koordinasi itu, Tito juga berpesan kepada para kepala daerah agar mereka meningkatkan kerja sama dengan instansi lain, terutama yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Menurut Tito, kekompakan forkopimda jadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pembatasan kegiatan saat PPKM darurat.

“Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari forkopimda itu menjadi kunci,” ujar Tito kepada jajaran kepala daerah.

Setidaknya, ada 13 instruksi yang diberikan oleh Mendagri kepada para kepala daerah provinsi di Pulau Jawa dan Bali terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat.

Ia menyebutkan 13 instruksi itu di antaranya berisi arahan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, syarat-syarat perjalanan, target tes COVID-19 tiap wilayah, jaminan dukungan keamanan dari TNI dan Polri, pemberian kewenangan kepada kepala daerah untuk mengatur vaksinasi, dan pengaturan ulang anggaran demi memprioritaskan program-program penanganan pandemi.

Berbagai arahan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Bali beserta para bupati dan wali kota di bawahnya. (bro)

Tags: covid-19KemendagriMendagri Tito KarnavianPPKM Darurat
Berita Sebelumnya

Emil Salim: Kurangi Pemakaian Energi Fosil

Berita Berikutnya

Cengkok Oye!

Berita Terkait.

jembatan-putus
Nasional

Komdigi Berhasil Pulihkan 707 BTS yang Terdampak Banjir Sumatra

Sabtu, 29 November 2025 - 21:24
ekraf
Nasional

Ekraf Perkuat Ekspor Kuliner Indonesia Sasar Pasar Australia Melalui Business Matching

Sabtu, 29 November 2025 - 21:11
menag
Nasional

Harmony Award 2025, Kemenag: Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 29 November 2025 - 20:49
kkp
Nasional

Kolaborasi KKP dan BOSF Perkuat Investasi Ekonomi Biru

Sabtu, 29 November 2025 - 20:10
menkop1
Nasional

Resmikan Groundbreaking KKMP Pakansari, Menkop Sebut Contoh Koperasi Kelurahan Modern Nasional

Sabtu, 29 November 2025 - 19:51
cak-imin
Nasional

Konflik PBNU, Cak.Imin: Warga NU Sedih

Sabtu, 29 November 2025 - 19:07
Berita Berikutnya

Cengkok Oye!

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.