• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aspek Minta Jokowi Lindungi Hak Pekerja di Masa PPKM Darurat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Juli 2021 - 22:24
in Nasional
Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat. (FOTO ANTARA/HO-Aspekindonesia.org)

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat. (FOTO ANTARA/HO-Aspekindonesia.org)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Serikat Pekerja( ASPEK) Indonesia memohon Presiden Joko Widodo senantiasa melindungi hak para karyawan dikala penerapan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga( PPKM) Darurat Jawa serta Bali.

” Kami menunjang tiap upaya pemerintah dalam menghindari penyebaran COVID- 19 di Indonesia. Tetapi kami pula memohon pemerintah buat melindungi hak pekerja, ialah terpaut dengan kepastian pekerjaan, kepastian upah, serta kepastian kesejahteraan,” kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dalam penjelasan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Komnas Perempuan Kecam Penganiayaan di Bandung: Ini Kekerasan Sistematis, Bukan Kasus Asmara

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Dia berkata kalau pemerintah butuh diingatkan karena dalam sebagian kali pemberlakuan kegiatan warga malah terjalin pelanggaran- pelanggaran yang dicoba industri.

Beberapa pelanggaran itu di antara lain semacam tidak membayar upah pekerja dan tidak sedikit yang wajib hadapi pemutusan ikatan kerja( PHK) massal secara sepihak oleh manajemen industri.

Baginya industri melaksanakan kedua perihal tersebut dengan dalih terdampak COVID- 19. Pemerintah, kata ia, lewat Departemen Ketenagakerjaan butuh melaksanakan pengawasan ketat kepada industri yang tidak membayar upah serta yang melaksanakan PHK massal sepihak.

” PPKM Darurat tidak boleh dimanfaatkan oleh pengusaha buat tidak membayar upah serta melaksanakan PHK sepihak,” kata Mirah.

Di samping itu, ASPEK mendesak pemerintah buat tidak berubah- ubah dalam memperketat arus masuk masyarakat negeri asing ke Indonesia. Kebijakan pembatasan wajib diterapkan secara rata baik buat di dalam ataupun luar negara.

” Jangan terulang lagi, di dikala rakyat Indonesia dibatasi aktivitasnya, malah orang asing diberi kemudahan akses masuk ke Indonesia,” katanya.

ASPEK pula memohon pemerintah buat senantiasa membagikan dorongan sosial tunai kepada warga dasar serta yang terdampak pandemi COVID- 19, buat melindungi keahlian energi beli warga supaya bisa senantiasa penuhi kebutuhan hidupnya tiap hari.

” Perketat pula pengawasannya supaya tidak disalahgunakan ataupun dijadikan ladang korupsi oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab,” demikian Mirah Sumirat. (bro)

Tags: Hak PekerjaJokowiPPKM Darurat

Berita Terkait.

DPO
Nasional

Komnas Perempuan Kecam Penganiayaan di Bandung: Ini Kekerasan Sistematis, Bukan Kasus Asmara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:34
riset
Nasional

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:52
harganas
Nasional

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:42
bc
Nasional

Bea Cukai Segel 43 Kontainer Ballpress di Tanjung Priok, Nilai Capai Rp37,5 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22
Sakti Wahyu Trenggono
Nasional

Indonesia Berpeluang Terima USD260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:12
kementan
Nasional

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.