• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi Dua Kementerian untuk Percepat Penyediaan TORA dari Kawasan Hutan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 30 Juni 2021 - 10:28
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) secara daring pada Senin (28/6/2021).

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian LHK pada Jumat 4 Juni 2021 lalu terkait pembahasan beberapa regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BacaJuga:

Soroti Layanan One Stop Service Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Pertemuan ini adalah upaya untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK agar kegiatan Reforma Agraria yaitu penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan dapat terlaksana dengan baik. Pada pertemuan ini, dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan percepatan penyediaan TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang kemudian akan dikonversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) yang merupakan suatu Pilot Project Percepatan Reforma Agraria.

Hal ini karena realisasi Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) sebagai salah satu agenda Reforma Agraria yang masih kecil capaiannya jika dibandingkan dengan empat klaster Reforma Agraria lainnya.

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyampaikan, pertemuan ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari permasalahan serta bagaimana perhatian penuh pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di lokasi TORA yang berasal dari HPK Tidak Produktif.

Andi Tenrisau juga menyampaikan progres kegiatan pilot project yang berjalan saat ini dan permasalahan Reforma Agraria lainnya.

“Di lapangan yaitu kegiatan pemetaan tematik di empat provinsi yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Direktorat Survei Tematik Pertanahan dan Ruang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi mengharapkan hasil pemetaan tematik data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data sekunder akan ditindaklanjuti  dengan kajian sehingga diperoleh potensi TORA.

“Hasil yang diperoleh selain redistribusi tanah juga rencana pemberdayaan masyarakatnya yang kemudian dituangkan ke dalam proposal perencanaan pelepasan dan ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK,” jelas dia.

Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Herban Heryandana mengutarakan secara singkat prosedur dan mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan dari HPKv pasca berlakunya UUCK.

Salah satu perubahan teknis yang terjadi adalah dalam proses pengajuan proposal tidak wajib mencantumkan subjek TORA, namun dengan catatan ketika pelaksanaan Redistribusi Tanah subjeknya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Sehingga dalam hal ini yang menjadi pemohon adalah kementerian merupakan tindakan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Disampaikan pula bahwa Kementerian LHK siap mendukung percepatan  pelaksanaan Reforma Agraria.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Landreform, Sudaryanto menyampaikan bahwa pasca UUCK berlaku harus dilakukan koordinasi dan sinkronisasi yang rutin antar kementerian. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahaan pelaksanaan PKH di lapangan yang akan merugikan pihak-pihak tertentu. Terlebih pilot project ini adalah agenda bersama yang akan meningkatkan capaian PKH sebagai agenda Reforma Agraria tugas Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LKH.

Pada rapat koordinasi tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya Kementerian LHK akan mendukung seluruh kegiatan Reforma Agaria yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK juga meminta Kementerian ATR/BPN membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilot Project Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan.

“Melalui rapat hari ini disimpulkan bahwa kebijakan dan keputusan yang membutuhkan diskresi harus dilaporkan kepada pimpinan masing-masing Kementerian,” tutup Andi. (arm)

Tags: HutanKementerian ATR/BPNTanah Objek Reforma Agraria

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan One Stop Service Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.