• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi Dua Kementerian untuk Percepat Penyediaan TORA dari Kawasan Hutan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 30 Juni 2021 - 10:28
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) secara daring pada Senin (28/6/2021).

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian LHK pada Jumat 4 Juni 2021 lalu terkait pembahasan beberapa regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BacaJuga:

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Pertemuan ini adalah upaya untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK agar kegiatan Reforma Agraria yaitu penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan dapat terlaksana dengan baik. Pada pertemuan ini, dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan percepatan penyediaan TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang kemudian akan dikonversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) yang merupakan suatu Pilot Project Percepatan Reforma Agraria.

Hal ini karena realisasi Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) sebagai salah satu agenda Reforma Agraria yang masih kecil capaiannya jika dibandingkan dengan empat klaster Reforma Agraria lainnya.

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyampaikan, pertemuan ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari permasalahan serta bagaimana perhatian penuh pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di lokasi TORA yang berasal dari HPK Tidak Produktif.

Andi Tenrisau juga menyampaikan progres kegiatan pilot project yang berjalan saat ini dan permasalahan Reforma Agraria lainnya.

“Di lapangan yaitu kegiatan pemetaan tematik di empat provinsi yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Direktorat Survei Tematik Pertanahan dan Ruang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi mengharapkan hasil pemetaan tematik data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data sekunder akan ditindaklanjuti  dengan kajian sehingga diperoleh potensi TORA.

“Hasil yang diperoleh selain redistribusi tanah juga rencana pemberdayaan masyarakatnya yang kemudian dituangkan ke dalam proposal perencanaan pelepasan dan ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK,” jelas dia.

Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Herban Heryandana mengutarakan secara singkat prosedur dan mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan dari HPKv pasca berlakunya UUCK.

Salah satu perubahan teknis yang terjadi adalah dalam proses pengajuan proposal tidak wajib mencantumkan subjek TORA, namun dengan catatan ketika pelaksanaan Redistribusi Tanah subjeknya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Sehingga dalam hal ini yang menjadi pemohon adalah kementerian merupakan tindakan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Disampaikan pula bahwa Kementerian LHK siap mendukung percepatan  pelaksanaan Reforma Agraria.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Landreform, Sudaryanto menyampaikan bahwa pasca UUCK berlaku harus dilakukan koordinasi dan sinkronisasi yang rutin antar kementerian. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahaan pelaksanaan PKH di lapangan yang akan merugikan pihak-pihak tertentu. Terlebih pilot project ini adalah agenda bersama yang akan meningkatkan capaian PKH sebagai agenda Reforma Agraria tugas Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LKH.

Pada rapat koordinasi tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya Kementerian LHK akan mendukung seluruh kegiatan Reforma Agaria yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK juga meminta Kementerian ATR/BPN membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilot Project Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan.

“Melalui rapat hari ini disimpulkan bahwa kebijakan dan keputusan yang membutuhkan diskresi harus dilaporkan kepada pimpinan masing-masing Kementerian,” tutup Andi. (arm)

Tags: HutanKementerian ATR/BPNTanah Objek Reforma Agraria

Berita Terkait.

umar
Nasional

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:06
suhud
Nasional

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05
silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1334 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.