• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ditpolairud Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 Juni 2021 - 20:12
in Nusantara
indoposco Ditpolairud Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggagalkan penyelundupan 91.860 ekor benih lobster dari Provinsi Banten yang akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol P Gaol, di Jambi, Rabu (30/6/2021) mengatakan, sebanyak 91.860 ekor benih lobster tersebut diamankan dari seorang pengemudi mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport di Jalan Desa Setiris, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Benih lobster ini, diketahui berasal dari Pandeglang, Provinsi Banten, diduga milik inisial DHN dan HB. Benih lobster diangkut dari daerah Perum BIP Banten menggunakan mobil Pajero Sport warna putih bernomor polisi A 1008 BC dengan tujuan dikirim ke luar negeri yang akan diterima atas nama KD dengan cara sistem “share location” kepada RVN.

“Pada saat dalam perjalanan, kurir berinisial RVN berhasil diamankan beserta benih lobster sebanyak 10 boks dari dalam mobil Pajero Sport warna putih,” kata Rachmad Wibowo.

Para pelaku penyelundupan benih lobster tersebut rencananya akan mengirimkan ke luar negeri melalui jalur penyeberangan laut, yakni seperti Provinsi Jambi di Tanjungjabung Timur.

Ia mengatakan dari 10 boks yang diamankan polisi tercatat ada sebanyak 91.860 ekor benih lobster terdiri atas jenis pasir sebanyak 88.096 ekor dan mutiara sebanyak 3.764 ekor atau diestimasikan keseluruhannya senilai Rp9,37 miliar.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 92 Jo dalam Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagiamana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Kapolda mengharapkan para tokoh masyarakat di wilayah perairan agar selalu memberikan informasi apabila terjadi hal yang mencurigakan seperti penyelundupan benih lobster dan apabila mengetahui segera melapor ke kepolisian terdekat. (bro)

Tags: Ditpolairud Jambipenyelundupan baby lobster

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.