• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Denda Pelanggaran Prokes di Kota Serang Nihil, Satpol PP: Sanksi Sosial Saja

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 30 Juni 2021 - 12:53
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Instagram/@polres.serang.kota

Ilustrasi. Foto: Instagram/@polres.serang.kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Kota Serang belum ditegakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menggunakan sikap persuasif.

Kebijakan penjatuhan sanksi denda Rp100 bagi yang tidak pakai masker, tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BacaJuga:

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Dalam Pasal 7, ada sanksi Rp100 ribu bagi warga yang sudah beberapa kali melanggar aturan. Sanksi diberikan secara bertahap mulai dari teguran lisan tertulis, kerja sosial, dan denda.

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang disanksi hingga denda. Sebab, petugas masih mengandalkan teguran persuasif kepada pelanggar.

“Belum (ada denda sepeser pun) yah. Kita belum melaksanakan, selagi mereka nurut, disanksi sosial, push up. Ya karena mereka warga kita juga, teguran sama sanksi sosial saja,” katanya, Rabu (30/6/2021).

Ia menerangkan, kebanyakan warga yang melanggar prokes tingkat ekonominya menengah ke bawah. Biasanya yang kerap ditemukan, para warga yang berprofesi pedagang.

“Tukang sayur, tukang ini nggak pakai masker saya denda Rp100 ribu, buat modal saja belum ada. Ya paling kita himbau pakai masker,” terangnya.

Ia mengaku belum pernah menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melanggar prokes. Jika ada, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi denda.

“Yang kena razia itu masyarakat menengah ke bawah. Kalau PNS ya saya denda, tapi belum nemuinlah. Jadi sementara itu,” dalihnya.

Kusna berujar, setiap akhir pekan petugas Satpol PP melakukan giat patroli ke tempat-tempat wisata. Hal itu dilakukan demi mengawasi sekaligus mengingatkan warga agar disiplin menjalankan prokes.

“Saat ini kita menegakan prokes terutama di tempat-tempat wisata, kayak pantai gope tiap sabtu, minggu kita ke sana,” pungkasnya. (son)

Tags: Bantencovid-19Prokessatpol pp

Berita Terkait.

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Nusantara

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:01
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
Serah-Terima
Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.