• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Cuma di Kota Serang, PNS Pensiun Masih Digaji

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 29 Juni 2021 - 23:24
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keajaiban terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, ada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas atau dimutasi masih mendapat gaji.

Adanya ‘siluman’ PNS itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang. Angka penggajian pun fantastis mencapai Rp111.559.900.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengatakan, 10 PNS yang sudah purna tugas itu di bawah kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

“Yang 10 ini orang Dindik semua. Kami menyalurkan gaji itu kan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Makanya kami tidak bisa nolak. Karena sudah dikeluarkan SPM. Padahal kan yang tahu si A, si B, si C masih bekerja atau tidak kan mereka (masing-masing dinas),” katanya, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, polemik itu terjadi lantaran terdapat perbedaan persepsi dalam penggajian. Gaji seseorang dapat diberhentikan jika memiliki landasan, salah satunya Surat Keputusan (SK) pensiun.

“Nah kadang ada yang sudah pensiun, tapi SK-nya belum jadi. Dalam beberapa kasus, ada orang yang mengajukan pensiun saat ini misalkan, ternyata turun SK-nya Oktober. Tapi Terhitung Mulai Tanggal (TMT)-nya hari ini. Akibatnya dia harus mengembalikan gaji sampai Oktober itu,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Wachyu mengaku belum semua PNS yang purna tugas menyelesaikan pembayaran ke kas daerah. Hal itu karena pembayaran yang dilakukan dengan cara mencicil.

“Belum setau saya. Bulan depan mungkin sudah selesai. Karena kan itu dicicil yah pembayarannya, jadi dipotong dari Taspen mereka,” paparnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi menuturkan, adanya ‘siluman’ dikarenakan SK pensiun dari PNS telat turun. Sehingga, gaji mereka masih tetap dibayarkan.

“Ada yang salah nama. Jadi ada perbaikan nama yang diusulkan itu memakan waktu. Jadi jatuh tempo pensiunnya itu masih dibayar sampai SK-nya jadi. Kan pembayaran itu bisa disetop harus menunggu SK penetapan pensiun. Itu salah satunya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemkot Serang sudah menggunakan sistem sebagai basis data kepegawaiannya. Sehingga PNS yang akan pensiun pun akan terlihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Jadi 6 bulan sebelum pensiun itu sudah kami usulkan pertimbangan teknis (pertek). Bahkan kalau yang normal itu perteknya sudah kami tandatangani. Yang November nanti pensiun, sekarang sudah kami tandatangan perteknya biar SK bisa turun,” pungkasnya. (son)

Tags: kota serangPensiun Masih Digajipns

Berita Terkait.

Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34
ODGJ
Megapolitan

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03
Dhimas-Prasetyo
Megapolitan

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:21
Kereta-Api
Megapolitan

2 Insiden Kereta Tertemper Picu Keterlambatan KRL Bogor dan Tangerang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:01
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata Hari Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:10
RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Pekerja Gig, DPR RI: Jangan Ada yang Tertinggal
Megapolitan

DPRD Minta Seluruh Bangunan Pemprov DKI Diaudit Pasca-Kebakaran Gedung Bapenda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.