• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ditpolairud Polda Kalteng Sita 400 Batang Kayu Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 Juni 2021 - 21:33
in Nusantara
Kapolda Irjen Dedi Prasetyo didampingi Irwasda Kombes Iman Prijantoro dan Direktur Polairud Kombes Pitoyo Agung Yuwono memberi keterangan pers terkait pengungkapan illegal logging di Sampit, Sabtu (26/6/2021). Foto: Antara

Kapolda Irjen Dedi Prasetyo didampingi Irwasda Kombes Iman Prijantoro dan Direktur Polairud Kombes Pitoyo Agung Yuwono memberi keterangan pers terkait pengungkapan illegal logging di Sampit, Sabtu (26/6/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah mengungkap tindak pidana pengangkutan kayu ilegal atau illegal logging dengan barang bukti 400 batang kayu tanpa dokumen di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ini masih dikembangkan terkait kayu ini akan dijual ke mana dan siapa yang penyandang dananya. Semoga kasus ini bisa kita ungkap semaksimal mungkin sampai ketemu jaringannya,” kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Antara, Sabtu (26/6/2021).

BacaJuga:

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Dedi menjelaskan, pengungkapan kasus illegal logging ini terjadi pada 9 Juni lalu. Lokasinya di daerah aliran Sungai Mentaya Desa Kenyala Kecamatan Kota Besi yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Markas Komando Ditpolairud.

Kayu-kayu Meranti itu diperkirakan berasal dari hutan di kawasan Desa Kenyala. Rakit kayu tersebut ditemukan di muara, sebelum berhasil ditarik menyeberang ke Sungai Mentaya dari sungai kecil di Kenyala.

Saat penindakan, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (39), warga Desa Tumbang Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai yang sedang menarik rakit kayu tersebut. Warga itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” ujar Dedi.

Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pitoyo Agung Yuwono menambahkan, pengungkapan kayu ilegal itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan “illegal logging”. Pihaknya tetap mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan pelaku karena tidak mungkin tersangka hanya satu orang, tetapi diduga masih ada tersangka yang lain.

“Tersangka adalah orang yang menarik atau mengangkut. Penyandang dananya sudah dikantongi identitasnya. Kan tidak mungkin kalau baru pertama, tapi sudah berani mengangkut ratusan batang. Kita akan mencari alat bukti yang lain untuk mengungkap sudah berapa kali tersangka sesungguhnya melakukan ini,” ujarnya.

Pitoyo Agung mengatakan, pihaknya masih membuka diri bagi masyarakat yang mengetahui dan ingin memberikan tambahan informasi dalam penyelidikan kasus ini ataupun pada kejadian-kejadian yang lain di sepanjang daerah aliran sungai di wilayah Polda Kalimantan Tengah.

“Saat ini baru satu orang tersangka. Tapi, masih terbuka peluang kita menetapkan tersangka yang lain, makanya masih kami gali lagi melalui penyidikan,” tutur Pitoyo Agung.

Akibat pembalakan dan bisnis kayu ilegal itu, negara menderita kerugian dari dana yang tidak disetor kepada negara berupa dana provisi sumber daya hutan (PSDH) sebesar Rp8.557.870 dan dana reboisasi (DR) sebesar 2.225,97 dolar Amerika. (gin)

Tags: Kayu IlegalPembalakan LiarPolda Kalimantan TengahPolri

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim
Nusantara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17
Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:03
Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7139 shares
    Share 2856 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.