• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Kanada Akan Jadikan Ujaran Kebencian Daring sebagai Kejahatan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 10:51
in Internasional
Warga berjalan sepanjang 7km dari tempat kejadian perkara ke mesjid mengenang keluarga Muslim yang dibunuh yang dalam penjelasan polisi sebagai serangan berdasarkan kebencian di London, Ontario, Kanada, Jumat (11/6/2021). Foto: Antara/Reuters/Carlos Osorio/hp/cfo

Warga berjalan sepanjang 7km dari tempat kejadian perkara ke mesjid mengenang keluarga Muslim yang dibunuh yang dalam penjelasan polisi sebagai serangan berdasarkan kebencian di London, Ontario, Kanada, Jumat (11/6/2021). Foto: Antara/Reuters/Carlos Osorio/hp/cfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Liberal Kanada pada Rabu (23/6) mengumumkan rencana untuk menjadikan ujaran kebencian online sebagai kejahatan, meskipun undang-undang yang diusulkan mengecualikan platform media sosial untuk saat ini.

Amendemen yang diusulkan untuk undang-undang pidana dan hak asasi manusia Kanada, yang telah berjalan selama berbulan-bulan, muncul hanya beberapa minggu setelah serangan yang menewaskan empat anggota keluarga Muslim.

BacaJuga:

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Seorang pria berusia 20 tahun menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme setelah dia menabrak keluarga dengan truknya di kota barat daya Ontario London pada 6 Juni, sebuah kejahatan yang menurut polisi didasari oleh kebencian.

“Tindakan yang kami ambil hari ini akan membantu melindungi mereka yang rentan, memberdayakan mereka yang menjadi korban dan meminta pertanggungjawaban individu atas kebencian yang mereka sebarkan secara daring,” kata Menteri Kehakiman David Lametti dalam sebuah pernyataan.

Amendemen yang diusulkan akan memudahkan orang untuk mengajukan keluhan terhadap individu yang memublikasikan di Internet – termasuk di media sosial, di laman pribadi, dan di unggahan blog – serta operator laman.

Seseorang dapat didenda hingga C$20.000 (Rp234,5 juta) jika dinyatakan bersalah atas ujaran kebencian yang secara pribadi mengidentifikasi seorang korban.

Namun, operator platform media sosial dikecualikan untuk saat ini. Ottawa mengatakan, pihaknya akan segera meminta masukan publik terkait usulan agar operator-operator tersebut lebih akuntabel.

Ini akan mencakup aturan tentang bagaimana platform “mengatasi materi berbahaya seperti ujaran kebencian, konten teroris (dan) konten yang menghasut kekerasan”. Pejabat pemerintah mengatakan proses konsultasi akan berlangsung selama beberapa bulan musim panas.

Peluang amendemen untuk segera disetujui sangat tipis, mengingat Rabu adalah hari terakhir sesi parlemen saat ini dan Perdana Menteri Justin Trudeau akan memulai kesibukan pemilihan dalam beberapa bulan ke depan. (arm)

Sumber: Reuters
Dikutip dari: Antara

Tags: kanadakejahatanujaran kebencian

Berita Terkait.

haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07
rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21
Ada Kejutan di Bagasi Citilink, Penumpang Bisa Dapat Tas hingga Tiket Gratis
Internasional

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17

OLAHRAGA

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne–Rizky Eka
Olahraga

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne–Rizky Eka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 08:34

INDOPOSCO.ID – Dua perubahan harus dilakukan Timnas Indonesia menjelang tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Dony Tri Pamungkas dan Yakob...

SelengkapnyaDetails
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.